SuaraJatim.id - Oknum kepala sekolah berinisial IWS tega memerkosa sekaligus mencabuli muridnya sejak kelas 6 SD hingga kekinian sudah duduk di bangku SMA.
Alhasil, lelaki berusia 43 tahun tersebut ditangkap aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Badung, Bali, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepada polisi, tanpa malu-malu dan menyadari kesalahannya, IWS justru mengklaim menyukai korban dan hendak dijadikan pacar.
Dalam keterangannya kepada polisi seperti diberitakan Beritabali.com—jaringan Suara.com, Senin (24/2/2020), persetubuhan itu sudah terjadi sejak tahun 2016, saat korban duduk di bangku kelas 6 SD.
Baca Juga: Kepala Sekolah Perkosa Muridnya Sejak Kelas 6 SD hingga SMA
Tidak hanya di ruang kelas, pencabulan itu kerap terjadi di ruang kepsek, ruangan les hingga mengajaknya ke penginapan di wilayah Kuta Utara.
"Korban dicabuli sekitar bulan Juli 2016 (saat korban masih kelas 6 SD) sampai dengan tanggal 11 Januari 2020 (saat ini korban kelas 1 SMA)," kata Kasatreskrim Polres Badung Ajun Komisaris Rajamangapul Haselo.
Dalam kasus pencabulan ini ujar AKP Haselo, tersangka IWS dijerat pasal tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Hal itu termasuk pada Pasal 81 jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun.
"Tersangka ini oknum guru tinggal di Dalung. Dalam modus pencabulan ini, dia merayu korban dan mengajak korban untuk berhubungan badan beberapa kali di masing-masing TKP;" tegasnya.
Baca Juga: Guru Perkosa Siswi dari Kelas 4 SD, Tiap Istirahat Dilarang Keluar Ruangan
Motif pencabulan ini terjadi, terang perwira asal Papua, karena tersangka menyukai korban dan akan menjadikan korban sebagai pacar.
Berita Terkait
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
-
Anggota Polres Kaimana Diduga Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur, Polda Papua Turun Tangan
-
Polda Metro Periksa 10 Saksi Kasus Penggelapan Mobil Mewah Milik Tersangka Pembunuhan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran
-
Mensos Gus Ipul Pastikan Pemulihan Pasca Bencana Longsor di Jalur Pacet-Cangar