Reza Gunadha
Senin, 24 Februari 2020 | 18:29 WIB
Ilustrasi

Setelah menerima laporan keluarga korban, IWS ditangkap Sabtu (22/2/200) di rumahnya di Dalung Permai Badung.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mengaku mencabuli korban berkali-kali sejak Bulan Juli 2016 hingga tidak ingat jumlahnya.

"Kami sudah melakukan visum terhadap korban dan memeriksa 5 orang saksi," terangnya. 

Load More