SuaraJatim.id - Oknum kepala sekolah berinisial IWS tega memerkosa sekaligus mencabuli muridnya sejak kelas 6 SD hingga kekinian sudah duduk di bangku SMA.
Alhasil, lelaki berusia 43 tahun tersebut ditangkap aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Badung, Bali, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepada polisi, tanpa malu-malu dan menyadari kesalahannya, IWS justru mengklaim menyukai korban dan hendak dijadikan pacar.
Dalam keterangannya kepada polisi seperti diberitakan Beritabali.com—jaringan Suara.com, Senin (24/2/2020), persetubuhan itu sudah terjadi sejak tahun 2016, saat korban duduk di bangku kelas 6 SD.
Baca Juga: Kepala Sekolah Perkosa Muridnya Sejak Kelas 6 SD hingga SMA
Tidak hanya di ruang kelas, pencabulan itu kerap terjadi di ruang kepsek, ruangan les hingga mengajaknya ke penginapan di wilayah Kuta Utara.
"Korban dicabuli sekitar bulan Juli 2016 (saat korban masih kelas 6 SD) sampai dengan tanggal 11 Januari 2020 (saat ini korban kelas 1 SMA)," kata Kasatreskrim Polres Badung Ajun Komisaris Rajamangapul Haselo.
Dalam kasus pencabulan ini ujar AKP Haselo, tersangka IWS dijerat pasal tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Hal itu termasuk pada Pasal 81 jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun.
"Tersangka ini oknum guru tinggal di Dalung. Dalam modus pencabulan ini, dia merayu korban dan mengajak korban untuk berhubungan badan beberapa kali di masing-masing TKP;" tegasnya.
Baca Juga: Guru Perkosa Siswi dari Kelas 4 SD, Tiap Istirahat Dilarang Keluar Ruangan
Motif pencabulan ini terjadi, terang perwira asal Papua, karena tersangka menyukai korban dan akan menjadikan korban sebagai pacar.
Berita Terkait
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi