SuaraJatim.id - I Ketut Gede Arisata, lelaki berusia 23 tahun di Denpasar Bali, membunuh istrinya sendiri, Ni Gusti Ayu S karena akun Facebook dan WhatsApp miliknya diblokir.
Kasus tersebut kekinian mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (24/2/2020). Korban Ni Gusti Ayu S tewas bersimbah darah di kamar kosnya akibat luka tusukan.
Terdakwa I Ketut Gede Arisata tampak tenang saat didudukkan di muka sidang yang diketuai hakim Esthar Oktavi SH MH di ruang sidang Kartika.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cokorda Intan Merlany Dewie dalam dakwaannya membeberkan awal bagaimana terdakwa melakukan tindakan brutal menghabisi istri, yang hubungannya sudah tidak harmonis.
Peristiwa itu berawal ketika terdakwa datang ke rumah kos korban di Jalan Gunung Sanghyang 124, Padangsambian, Denpasar Barat, Kamis (17/10/2019) sekitar pukul 01.30 WITA.
Karena pintu kamar tertutup dan terkunci, terdakwa langsung mendobrak pintu. Saat itu terdakwa bertanya kepada korban tentang postingan yang ditulis oleh korban di facebook.
"Terdakwa bertanya mengapa korban memblokir WA dan Facebook terdakwa, saat itu korban menjawab dengan kata-kata, "saya sudah tidak ada sangkut paut lagi dengan kamu," sebut jaksa dalam dakwaan seperti diberitakan Beritabali.com—jaringan Suara.com, Selasa (25/2/2020).
Jawaban korban menimbulkan pertengkaran mulut. Saat itu korban hendak keluar dari kamar namun karena terdakwa sudah sangat emosi, dia kemudian mengeluarkan pisau kecil dari dalam tas.
Terdakwa langsung menusuk punggung korban sebanyak dua kali sehingga korban jatuh tersungkur bersimbah darah.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri Gara-gara Tulis Status di Facebook sebagai Janda
Setelah melakukan penusukan, terdakwa pergi meninggalkan korban serta mengunci pintu kamar kos dari luar.
Tetangga korban yang mengetahui kejadian itu berusaha menyelamatkan korban. Namun, korban sudah tak bernyawa saat menjalani perawatan di RSUP Sanglah Denpasar.
"Perbuatan terdakwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dan dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada Ayat ( 2) mengakibatkan matinya korban Ni Gusti Ayu Seriasih," terang jaksa dari Kejari Denpasar.
Berita Terkait
-
Tak Mau Punya Anak Lagi, Suami Gorok Leher Istri saat Berhubungan Badan
-
Siska Meylani, Korban Penusukan Sadis Suaminya Dikabarkan Membaik
-
Takut Corona, 15 Turis Ditolak Masuk Bali karena Pernah ke China
-
Sebelum Dibunuh, Mardiana Sempat Disetubuhi Salam dengan Iming-iming Rujuk
-
Siswi SMP Diperkosa Kusir Delman di Kandang Kuda, Teras, dan Kamar Mandi
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Investasi ORI030 di BRI, Kupon Tetap Hingga 7,00% Dijamin Negara
-
Hanya Ada 2 Siswa Baru: Guru SDN 2 Plandaan Rela Iuran Demi Beli Seragam
-
SDN Nailan Ponorogo di Ujung Tanduk: Kelas 1 & 2 Kosong Melompong, Hanya Tersisa 13 Murid
-
Ironi di Balik Puing Yosorati: Saat Api Melahap Gudang Plastik, Truk Damkar Terdekat Malah Mogok
-
Pasar Agrobis Babat Membara: 10 Kios Ludes Terbakar dalam Semalam, Diduga Akibat Korsleting