SuaraJatim.id - Abdus Salam, lelaki berusia 42 tahun di Surabaya, Jawa Timur, ditangkap polisi karena menjadi pelaku pembunuhan terhadap mantan istri sirinya, Mardiana (45).
Kepada polisi, Salam mengakui sempat bersetubuh dengan Mardiana sebelum membunuhnya, Kamis (30/1) sekitar pukul 10.00 WIB,.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Sudamiran mengungkapkan, Salam kala itu mendatangi indekos Mardiana di daerah Sawahan.
Dalam indekos itu, Salam mengajak Mardiana bersetubuh dengan iming-iming bakal diajak rujuk sebagai suami istri siri.
Baca Juga: Diduga Dibunuh Suami Siri, Mayat Perempuan Penuh Luka Bacok Ditemukan Warga
"Setelah melakukan hubungan suami istri, korban menagih janji kepada pelaku,” kata Sudamiran saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (31/1/2020).
Saat ditagih untuk rujuk itulah, Salam justru berkelit. Dia mengajukan sejumlah alasan yang intinya belum bisa rujuk dengan Mardian.
Merasa diperdaya oleh Salam, Mardiana naik pitam. Agar tak terus dicecar untuk rujuk, Salam setelah menyetubuhi Mardiana memilih untuk pergi.
“Saat mau pergi, pelaku dipanggil oleh korban yang membawa surat ketereangan nikah. Surat itu diserahkan korban kepada pelaku dan menegaskan tak lagi mau rujuk,” kata Sudamiran.
Terjadilah cekcok. Salam lantas mengambil pisau dapur dari indekos Mardiana dan menusukkannya ke tubuh korban sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Nikah Siri dengan Limbad, Benazir Endang Ajukan Isbat Nikah
Kekinian, Abdus Salam meringkuk dalam sel tahanan. Ia disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jeda Kompetisi, Persebaya Fokus Pemulihan Ernando Ari dan Malik Risaldi
-
Kejagung Buka Peluang Periksa Sosok R, Oknum Pejabat PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
-
3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa Kembali, Ada Apa?
-
Manfaatkan Sistem Informasi Geospasial, Pemkot Surabaya Raih Predikat Emas dari BIG
-
Drama Rp 3,5 Miliar Demi Anak, Meirizka Widjaja Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Suap Ronald Tannur
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Risma Dapat Curhatan Masih Sulitnya Dapatkan Izin Bangun Gereja
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
-
Khofifah Dapat Hadiah Wayang Kresna, Simak Karakter dari Tokoh Legendaris Ini