Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Jum'at, 31 Januari 2020 | 21:39 WIB
Abdus Salam, tersangka saat dihadirkan Polresta Surabaya terkait kasus pembunuhan terhadap mantan istrinya, Mardiana. (Suara.com/Arry Saputra),

Polisi mencokok Abdus Salam setelah melarikan diri ke rumah orang tuanya di Sampang, Madura. Penangkapan itu berlangsung sebelum 24 jam setelah mayat Mardiana ditemukan.

Kontributor : Arry Saputra

Load More