SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau lokasi amblesnya Jalan Sultan Agung yang merupakan salah satu ruas jalan nasional yang berdampak pada ambruknya 10 rumah toko (ruko) di Kabupaten Jember, Selasa (2/3/2020) dini hari.
"Tim Pemprov Jatim bersama Bupati, Dandim, Kapolres, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan tim Kementerian PUPR sudah melakukan beberapa kali pembahasan soal retakan Jalan Sultan Agung karena sudah berisiko tinggi dan Senin (2/3) pagi ternyata sudah ambruk," kata Khofifah di Kabupaten Jember.
Menurutnya pembahasan bangunan yang berada di pertokoan Jompo yang rawan ambruk tersebut tidak hanya dilakukan sebulan yang lalu, namun sudah beberapa kali pada tahun 2019 dan pihak Kementerian PUPR juga sudah memberikan rekomendasi bahwa pertokoan itu harus dibongkar.
"Rekomendasi itu pada Oktober 2019, kemudian ada rapat berikutnya dan rapat sebulan yang lalu. Bangunan ruko itu memang harus dibongkar karena sudah nampak pengeroposan di bawah, sehingga dalam sisi keselamatan tidak aman," katanya.
Ia mengatakan perlu dilakukan percepatan pembongkaran bangunan ruko yang belum ambruk di lokasi amblesnya jalan nasional tersebut, sehingga akses Jalan Sultan Agung harus ditutup sementara hingga pembongkaran bangunan ruko selesai.
"Kami minta masyarakat Jember bisa memberikan pemakluman untuk penutupan Jalan Sultan Agung, agar proses pembongkaran dan pembersihan bangunan yang ambruk di Kali Jompo bisa cepat selesai," katanya.
Mantan Menteri Sosial itu menjelaskan penanganan penyelesaian ambruknya ruko dan amblesnya jalan itu diharapkan dapat diselesaikan secara integratif antara tim pemkab, tim pemprov dan Kementerian PUPR karena kewenangan yang berbeda.
"Jalan nasional itu milik pemerintah pusat, Sungai Jompo dalam kewenangan Pemprov Jatim dan bangunannya merupakan kewenangan Pemkab Jember, sehingga proses koordinasi harus dilakukan dan tidak ada masalah karena kami sudah melakukan koordinasi beberapa kali," ujarnya.
Saat ditanya apakah prosedur penetapan status tanggap darurat dalam kasus amblesnya Jalan Sultan Agung yang dilakukan Bupati Jember sudah sesuai dengan prosedur atau belum, Khofifah mengatakan setiap ada bencana dalam undang-undang bisa dilakukan tanggap darurat selama 14 hari dan waktunya bisa ditambah sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: Ini Kendala Pembongkaran Ruko di Jember hingga Roboh ke Sungai Kalijompo
Sementara Bupati Jember Faida mengatakan sebulan lalu Pemkab Jember sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim dan Kementerian PUPR, sehingga sejumlah ruko di kawasan Pertokoan Jompo sudah dikosongkan dan masih ada tiga ruko yang belum dikosongkan hingga Senin (2/3) sore.
"Kami menetapkan status darurat bencana selama 14 hari dengan ambruknya ruko ke sungai, sehingga harus dievakuasi secepatnya karena dikhawatirkan material bangunan dapat menyumbat sungai dan berdampak banjir yang dahysat akibat meluapnya air Kali Jompo," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, ruko yang belum ambruk nomor 11 hingga 31 akan dirobohkan ke arah jalan, sehingga perlu dilakukan penutupan Jalan Sultan Agung Jember selama beberapa hari ke depan.
"Sejumlah alat berat juga sudah disiagakan dan dibantu alat berat dari pemerintah pusat dan provinsi, sehingga pembersihan material bangunan ruko yang ambruk ke sungai dan merobohkan ruko ke arah jalan bisa dipercepat karena akan dikerjakan selama 24 jam dengan tiga shift," demikian Faida.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Ini Kendala Pembongkaran Ruko di Jember hingga Roboh ke Sungai Kalijompo
-
Ruko Ambruk di Jember, Khofifah Perintahkan Ini Kepada Bupati Faida
-
Ruko Pemkab Jember yang Roboh Ternyata Bersengketa
-
Ruko Roboh di Jember Berdiri 1976, Bupati: Dibangun Sebelum Ada Larangan
-
Sebelum Ruko Milik Pemkab Jember Roboh, Saksi Lihat Kabel Listrik Menegang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Berlanjut, Kejari Isyaratkan Ada Tersangka Baru
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup
-
Tragedi di Punggung Naga: Pelukan Tebing Gunung Piramid Merenggut Nyawa Pendaki dan Pemandunya
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub
-
Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan