Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 04 Maret 2020 | 10:57 WIB
Longsor di sempadan Sungai Kalijompo merobohkan 10 unit ruko di kawasan pusat pertokoan Jalan Sultan Agung, Jember, Jawa Timur. [Suara.com/Ahmad Suudi]

"Dan untuk ruko noor 11 sampai 31 tadi kita berunding untuk teknisnya, diputuskan langkah terbaik dirobohkan ke arah jalan. Karena kalau dirobohkan ke arah sungai selain berisiko merusak rumah-rumah di sekitarnya dan menghambat sungai dan sulit untuk dievakuasi ke atas," kata Faida.

Kepala Dinas Pembangunan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur, M Abduh M Mattalitti mengatakan pihaknya berharap dalam jangka pendek runtuhan bangunan ruko segera dibersihkan. Lantaran awal Maret masih memasuki puncak musim hujan hingga dikhawatirkan sumbatan sungai itu bisa menyebabkan banjir.

"Jangka panjangnya, mungkin jika terjadi sedimentasi akan dilakukan pengangkatan oleh Pemerintah Provinsi (Jatim)," kata Abduh melalui panggilan seluler.

Baca Juga: Ruko Aset Pemkab Jember Dirobohkan, Pedagang Minta Relokasi atau Ganti Rugi

Load More