SuaraJatim.id - Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) melarang masyarakat mendekat ke Kawah Jongring Seloko. Larangan ini menyusul adanya erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Selasa (3/3/2020).
Berdasarkan rilis pengamatan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang diterima SuaraJatim.id, pengamatan visual Gunung Semeru, pukul 17.33 WIB. Teramati awan panas guguran dengan jarak luncur 3 km dari kawah puncak ke arah Besuk Kembar dan Besuk Bang.
Gunung Semeru merupakan salah satu gunungapi aktif di Indonesia. Secara geografis puncaknya terletak pada 08°06'30" lintang selatan dan 112°55‘00” bujur timur dengan tinggi puncaknya (Mahameru) 3676 m dpl. Tingkat aktivitas Gunung Semeru sejak tanggal 2 Mei 2012 berada pada Level II (Waspada).
"Masyarakat diharapkan agar selalu waspada terhadap potensi luncuran awan panas di Kawah Janggring Saloko, agar kemudian fenomena alam tersebut tidak menjadi bencana," terang Agus Wibowo, Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, dalam rilis resminya, Rabu (4/3/2020).
Secara visual selama periode Februari hingga awal Maret 2020 ini teramati letusan menerus dengan ketinggian kolom letusan berkisar 300 - 500 meter diatas puncak berwarna kelabu hitam disertai hembusan gas menerus berwarna putih tipis dari arah kawah Jonggring Seloko.
Sejak tanggal 26 Februari 2020 teramati sinar api diam dengan tinggi 10 - 50 meter dari Kawah Jonggring Seloko, dan aktivitas guguran lava pijar dengan jarak luncur 500-1000 m ke arah Besuk Kembar, Besuk Bang dan Besuk Kobokan.
Pada 3 Maret 2020 terjadi satu kali awan panas guguran dari ujung aliran lava ke arah Besuk Kembar dan Besuk Bang sejauh 2250 meter atau 3 kilo meter dari kawah puncak.
"Sementara amplitudo maksimal 23 milimeter dan lama gempa 540 detik," jelas Agus.
Aktivitas kegempaan Gunung Semeru masih tinggi yang didominasi oleh jenis Gempa Letusan, Guguran dan Hembusan. Jenis Gempa letusan rata-rata terekam 11 kejadian per hari dan Gempa Hembusan rata-rata 6 kejadian per hari.
Baca Juga: Muncul Guguran Awan Panas, Status Gunung Semeru Jadi Waspada
Sedangkan jenis Gempa Guguran terekam 7 kejadian per hari. Tingkat kejadian Gempa Guguran meningkat pada akhir Februari dan guguran lava terekam mulai tanggal 26 Februari 2020. Interval gempa letusan rata – rata terjadi setiap 1 jam sekali dan masih berpotensi terjadi letusan.
Gempa Harmonik terekam berfluktuatif. Gempa Getaran Banjir juga terekam, seiring curah hujan intensitas tinggi di wilayah Jawa Timur. Akibat letusan, Gunung Semeru menyemburkan awan panas yang teramati bergerak sejauh 750 meter dari kawah utama.
"Meski demikian, status Gunung Semeru masih tetap level II alias waspada. "Fenomena alam tersebut sudah sering terjadi dan kondisi saat ini masih aman dan terkendali," pungkas Agus.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Muncul Guguran Awan Panas, Status Gunung Semeru Jadi Waspada
-
Gunung Semeru Meletus, Radius 4 Km Terlarang Didekati
-
Gunung Semeru Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 400 Meter
-
Rawan Longsor, Jalur Pendakian Gunung Semeru Masih Ditutup
-
Full Booked, 600 Pendaki Akan Ikuti Upacara Kemerdekaan di Gunung Semeru
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026