SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku telah menimbun masker sejak Januari 2020. Masker tersebut diakui oleh Risma telah didistribusikan ke warga secara gratis.
Akun Twitter @sapawargasby melaporkan, Risma mulai menimbun masker sejak adanya prediksi gunung meletus dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Tak hanya masker, ia juga memerintahkan Dinas Kesehatan Surabaya untuk menyimpan baju hazmat.
"Ingat waktu aku ngomong ada ramalan BMKG akan ada gunung meletus? Sebetulnya pada saat itu saya sudah perintahkan kepada Dinas Kesehatan untuk menyimpan persediaan masker, persediaan baju yang kayak asatronot," kata Risma seperti dikutip Suara.com, Kamis (5/3/2020).
Stok masker dan hazmat tersebut digunakan untuk persediaan bila sewaktu-waktu terjadi bencana gunung meletus seperti ramalan.
Saat virus corona Covid-19 menyebar, masker-masker tersebut mulai didistribusikan ke tingkat kelurahan untuk dibagikan ke warga.
Hal serupa juga pernah dilakukan saat bencana Gunung Kelud meletus pada 2014 lalu. Saat itu Dinas Kesehatan Surabaya juga menyimpan masker lalu membagikannya kepada seluruh warga Surabaya secara gratis.
"Jadi, sekarang masker itu ada di kelurahan-kelurahan. Sudah saya bagikan sejak Januari. Kalau ada kejadian, warga bisa lebih cepat dibagikan maskernya, tidak perlu menunggu aku," ungkap Risma.
Risma membantah penimbunan yang dilakukan olehnya untuk kepentingan mencari untung.
Baca Juga: Banjir Rendam Kelas, Kegiatan Sekolah di Kulon Progo Terganggu
Sebab masker yang disimpan langsung didistribusikan ke kelurahan dan diberikan kepada warga secara cuma-cuma.
"Sekali lagi di kelurahan simpannya. Bukan aku terus menimbun, itu gratis tidak aku jual," tutur Risma.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan Kota Surabaya telah mendistribusikan sebanyak 9.892 kotak masker ke 63 puskesmas di Kota Surabaya. Setiap puskesmas mendapatkan 10 kotak yang berisi 50 lembar masker.
Penyimpanan masker tersebut disebutkan oleh Febria telah sesuai dengan Permenkes 74 tahun 2017 tentang standart pelayanan kefarmasian, Bab II, angka I, yaitu proses perencanaan kebutuhan obat per tahun dilakukan berjenjang, PKM diminta menyediakan data pemakaian obat dengan menggunakan LPLPO.
Selanjutnya, Instalasi Farmasi Kab/Kota melakukan kompilasi dan analisa terhadap kebutuhan obat Pusk di wilayah kerjanya, menyesuaikan anggaran yang tersedia dan memperhitungkan waktu kekosongan obat, buffer stok serta menghindari stok berlebih.
"Dinkes melakukan pengadaan untuk persediaan selama 18 bulan dengan perhitungan buffer 6 bulan. Persediaan itu kemudian di distribusikan ke puskesmas untuk dibagikan ke kelurahan-kelurahan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Dibawa Pakai Ventilator, Pasien Usia 65 Tahun di RSPI Kondisinya Memburuk
-
Kamis Siang: Suspect Corona di DKI Tembus 330 Orang, 179 Dinyatakan Sehat
-
Sempat Diisolasi, RSPI Pulangkan Pasien WNA karena Dinilai Sudah Sembuh
-
Dituduh Sebar Hoaks Corona, Suami Fahira Idris Mau Lapor Balik Muannas
-
Polisi Kembali Amankan 60 Ribu Masker di Jakarta Utara dan Barat
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar