Pebriansyah Ariefana
Rabu, 11 Maret 2020 | 14:59 WIB
Barang bukti kasus pencabulan. (Beritajatim).

D sebenarnya baru sekali diperiksa. D sendiri merupakan seorang tokoh di salah satu TPQ di Kecamatan Wlingi. Sementara dua korban juga sudah divisum meski hasilnya tak diketahui.

Minimnya saksi dalam kasus ini serta barang bukti yang ada membuat polisi belum bisa menetapkan D sebagai tersangka meski empat korban telah melapor ke polisi.

"Tapi kami tidak diam. Saat ini status pemeriksaannya sidik," tutup Alumni Akpol 2009 tersebut.

Kontributor : Farian

Load More