Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 11 Maret 2020 | 15:47 WIB
Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana. (Suara.com/Usman)

SuaraJatim.id - Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana menyoroti modus baru penyalahgunaan obat di kalangan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kediri. Obat tersebut ialah jenis antimo yang difungsikan sebagai pil koplo.

Miko menjelaskan, antimo bukanlah jenis obat keras atau obat penenang. Namun di kalangan pelajar obat anti mabuk tersebut diedarkan dengan narasi sebagai pil koplo yang bisa membuat teler dan nge-fly penggunanya.

"Adik-adik kita yang masih di bangku SMP, sebagai contoh mereka membeli antimo kemudian mengemas kembali antimo itu ke dalam kantong atau plastik klip yang dijual satu butirnya Rp 15 ribu," ujar Miko, Rabu (11/3/2020).

"Dengan menyampaikan bahwasanya ini (antimo) adalah termasuk golongan narkoba kepada teman-temannya. Akhirnya teman-temannya juga membeli barang tersebut dan menggunakan pil tersebut," lanjutnya.

Baca Juga: Cari Buronan Narkoba, Polisi Malah Dapat Emak-emak Simpan Pil Koplo

Menindaklanjuti temuan ini, Polresta telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait mulai dari pihak sekolah sampai Dinas Pendidikan di Kota dan Kabupaten Kediri. Ia berharap para siswa diberikan edukasi yang benar.

"Sementara (motif mengedarkan antimo) masalah ekonomi saja, ekonomi saja. Hanya kita khawatirkan namanya anak kecil secara psikologis mereka ketika ditawarkan hal tersebut mereka membeli," tutur Miko.

"Ya kayak antimo itu kan (dampaknya) bisa tidur saja. Kalau kita bepergian ya minum antimo sudah (tertidur di perjalanan). Tapi kan bayangan orang bisa halusinasi dan segela macam 'oh ini obat keras'," tutupnya.

Kontributor : Usman Hadi

Baca Juga: Tak Mau Anak Kena Narkoba, Tapi Ayah Ini Edarkan 3,4 Juta Pil Koplo

Load More