SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sampai saat ini mash terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus dugaan pencabulan dengan tersangka putra kiai Jombang bernama Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT). Meski hingga saat ini, tersangka belum juga bisa diamankan.
Kekinian, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim memanggil satu saksi lagi untuk kebutuhan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Dari informasi yang didapat Suara.com, saksi yang diketahui bernama Ajik dipanggil Polda Jatim pada Selasa (17/3/2020).
Saat mengonfirmasi penyidikan terhadap saksi tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie belum bisa dihubungi. Namun, saat Kontributor Suara.com mengkonfirmasi kepada Ajik yang merupakan saksi dari ponpes bersangkutan dan membenarkan telah dipanggil penyidik untuk diambil keterangannya.
"Iya. Saya kemarin datang ke Polda Jatim sebagai saksi dari MSAT," kata Ajik, Rabu (18/3/2020).
Baca Juga: Apakabar Skandal Perkosaan Anak Cabul Kiai Jombang?
Lebih lanjut, Ajik menjelaskan, saat diperiksa sebagai saksi, diminta menceritakan kegiatan yang melibatkan pelapor hingga terjadi dugaan pencabulan.
"Saya diminta menceritakan kegiatan yang dimana kegiatan itulah yang dijadikan dasar pelaporan adanya dugaan pencabulan," bebernya.
Ajik meyakini, jika kegiatan itu yang dijadikan dasar pencabulan, dirinya memastikan tidak ada. Pasalanya, kegiatan interview untuk calon petugas pelayanan kesehatan di "Rumah Sehat Tentrem Medical Center" digelar di tempat terbuka.
"Saya yakin tidak ada pencabulan karena interview itu digelar di tempat terbuka. Itu bohong. Dan saya sebagai koordinator acara mengikuti terus kegiatan tersebut," pungkasnya.
Untuk diketahui, Kapolres Jombang AKBP Boby Paludin Tambunan mengatakan MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan beberapa saksi dan alat bukti yang ada.
Baca Juga: Polisi Sebut Putra Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Bakal Serahkan Diri
“Tujuh orang saksi sudah diperiksa. MSAT statusnya sudah tersangka tapi belum dilakukan pemeriksaan,” ujarnya, Desember 2019.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan