SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sampai saat ini mash terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus dugaan pencabulan dengan tersangka putra kiai Jombang bernama Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT). Meski hingga saat ini, tersangka belum juga bisa diamankan.
Kekinian, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim memanggil satu saksi lagi untuk kebutuhan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Dari informasi yang didapat Suara.com, saksi yang diketahui bernama Ajik dipanggil Polda Jatim pada Selasa (17/3/2020).
Saat mengonfirmasi penyidikan terhadap saksi tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie belum bisa dihubungi. Namun, saat Kontributor Suara.com mengkonfirmasi kepada Ajik yang merupakan saksi dari ponpes bersangkutan dan membenarkan telah dipanggil penyidik untuk diambil keterangannya.
"Iya. Saya kemarin datang ke Polda Jatim sebagai saksi dari MSAT," kata Ajik, Rabu (18/3/2020).
Baca Juga: Apakabar Skandal Perkosaan Anak Cabul Kiai Jombang?
Lebih lanjut, Ajik menjelaskan, saat diperiksa sebagai saksi, diminta menceritakan kegiatan yang melibatkan pelapor hingga terjadi dugaan pencabulan.
"Saya diminta menceritakan kegiatan yang dimana kegiatan itulah yang dijadikan dasar pelaporan adanya dugaan pencabulan," bebernya.
Ajik meyakini, jika kegiatan itu yang dijadikan dasar pencabulan, dirinya memastikan tidak ada. Pasalanya, kegiatan interview untuk calon petugas pelayanan kesehatan di "Rumah Sehat Tentrem Medical Center" digelar di tempat terbuka.
"Saya yakin tidak ada pencabulan karena interview itu digelar di tempat terbuka. Itu bohong. Dan saya sebagai koordinator acara mengikuti terus kegiatan tersebut," pungkasnya.
Untuk diketahui, Kapolres Jombang AKBP Boby Paludin Tambunan mengatakan MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan beberapa saksi dan alat bukti yang ada.
Baca Juga: Polisi Sebut Putra Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Bakal Serahkan Diri
“Tujuh orang saksi sudah diperiksa. MSAT statusnya sudah tersangka tapi belum dilakukan pemeriksaan,” ujarnya, Desember 2019.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney