Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 23 Maret 2020 | 15:31 WIB
Wali Kota Malang Sutiaji saat klarifikasi tentang kabar lock down di Balai Kota Malang, Senin (16/3/2020). [Suara.com/Aziz Ramadani]

SuaraJatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengumumkan satu lagi pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona COVID-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Syariful Anwar (RSSA) Malang dinyatakan sembuh total. Wakil Direktur Pelayanan Medis RSSA dr Syaifullah seperti disampaikan juru bicara satgas COVID-19 Kota Malang dr Husnul Muarif, Senin, menyatakan PDP yang dirawat di RSSA telah dinyatakan sembuh total.

Sebagaimana informasi sebelumnya, Rz kondisinya terus membaik.

"Hasil pemeriksaan laboratorium sudah kami dapatkan dan PDP virus corona atas nama Rz yang sebelumnya dinyatakan positif kini dinyatakan negatif, artinya sembuh total," kata Husnul.

"Kita patut bersyukur (Alhamdulillah). Kabar ini memberikan rasa optimistis bahwa corona bisa disembuhkan," kata Wali Kota Malang Sutiaji merespons satu PDP warga Kota Malang yang dinyatakan sembuh.

Baca Juga: Palestina Laporkan Dua Kasus Positif Virus Corona Covid-19 di Jalur Gaza

Namun demikian, Sutiaji mengimbau agar setiap orang untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan secara mandiri. Kata kuncinya adalah membangun imun (daya tahan tubuh) serta sementara waktu membatasi beraktivitas di luar rumah.

Dengan sembuhnya satu PDP tersebut, per 23 Maret 2020, data perkembangan virus corona COVID-19 di Kota Malang terpotret PDP 6 orang.

"Ini (data) memang baru masuk siang ini (pukul 13.00 WIB), dengan dinyatakannya Rz sembuh, PDP virus corona di RSSA tinggal 1 orang, karena satu PDP lainnya atas nama Hs telah meninggal dunia. Kabar menggembirakan berikutnya, satu PDP yang berada di RST Soepraoen juga dinyatakan sembuh dan telah pulang," kata Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto.

Namun, pada saat yang sama ada satu tambahan PDP virus corona yang masuk di RKZ (RS Panti Waluyo), sehingga total PDP di Kota Malang menjadi 6 orang.

Kota Malang dinyatakan zona merah virus corona bersama Kota Surabaya. Dengan kondisi tersebut, Pemkot Malang mengimbau kepada para pelaku usaha restoran hanya menyediakan layanan pesan antar (take away) dan meniadakan makan di tempat.

Baca Juga: Cegah Penularan Virus Corona, Anies Minta Semua Warga Lindungi Orangtua

Pemkot Malang tidak segan-segan mencabut izin usaha restoran, kafe, karaoke dan tempat hiburan lain yang tidak mematuhi surat edaran (SE) lmbauan tersebut. Wali Kota Malang Sutiaji telah memerintahkan Kepala Satpol PP untuk mengawasi operasional kafe, restoran, dan tempat hiburan.

Load More