SuaraJatim.id - Pemkab Tulungagung baru-baru ini menyatakan seorang warganya positif terinfeksi Virus Corona atau Covid-19. Merespons hal tersebut, Pemkab Trenggalek menutup akses keluar masuk orang di wilayah tersebut, kecuali tiga jalan provinsi dan jalan nasional.
"Maka kami memutuskan memberlakukan kebijakan pembatasan akses masuk dalam rangka identifikasi total kepada semua orang yang masuk ke wilayah juridiksi Kabupaten Trenggalek," kata Bupati Trenggalek, Muhammad Nur Arifin dalam konferensi pers yang digelar Senin (30/3/20).
Pembatasan ini, kata Arifin, menyusul kedatangan warga sebanyak 5.049 orang pulang kampung ke Trenggalek. Mereka semua diminta untuk melakukan karantina mandiri. Sementara di Trenggalek saat ini terdapat ODR 4.761 orang, ODP 303 orang dan PDP 2 orang.
Arifin juga menjelaskan ada sekitar 40 sampai 50 akses jalan yang akan ditutup. Penutupan jalan itu dilakukan menggunakan barrier beton oleh Dinas PU.
Baca Juga: Pemkab Trenggalek dan Tulungagung Kirim 14 Ribu Masker untuk TKI Hong Kong
"Saya juga perintahkan seluruh kepala desa yang memiliki jalan ke perbatasan ke daerah lain untuk ditutup total," sahutnya.
Tiga jalur provinsi maupun nasional yang dibuka meliputi perbatasan dengan Pacitan, perbatasan dengan Ponorogo dan perbatasan dengan Tulungagung. Tiga jalur yang dibuka tersebut juga akan menjadi check point bagi warga yang masuk ke Trenggalek oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona.
Setelah dinyatakan lolos, pengendara maupun pengemudi akan dipasangi stiker khusus, tanda telah diperiksa. Kebijakan three gate system ini akan berlangsung hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Kami berharap tanda ini bisa diidentifikasi dengan mudah hingga ketingkat desa guna melakukan pembinaan, khususnya bagi mereka yang harus melaksanakan karantina dirumah," jelasnya.
Ditegaskannya, kebijakan ini bukan me-lockdown Trenggalek namun hanya membatasi serta mendata seluruh warga yang masuk. Selain itu, para warga yang terdeteksi ODP akan digelangi dengan pita merah.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Ibu Muda Otak Penculikan Bayi di Trenggalek
Warga yang memiliki pita merah diminta untuk mengkarantina diri. Hal ini juga berlaku bagi warga yang pulang kampung dari luar Trenggalek. Arifin memastikan warga luar daerah tetap boleh masuk ke Trenggalek dengan catatan sudah diperiksa.
Berita Terkait
-
Profil Kiai Supar: Ngaku Bisa Gandakan Diri, Tuduh Jelmaannya yang Hamili Santriwati
-
Ligamen Putus! Bupati Trenggalek Pakai Kruk Hadiri Pelantikan Kepala Daerah
-
Minibus Masuk Jurang di Trenggalek, 3 Orang Luka-Luka
-
Inspirasi Polisi Trenggalek, Intip Pola Makan Sehat Menurunkan Berat Badan!
-
Jadwal Gus Iqdam Oktober 2024: Samarinda, Solo, Tenggalek, Kediri, Ponorogo Hingga Lamongan
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit