SuaraJatim.id - Pemkab Tulungagung baru-baru ini menyatakan seorang warganya positif terinfeksi Virus Corona atau Covid-19. Merespons hal tersebut, Pemkab Trenggalek menutup akses keluar masuk orang di wilayah tersebut, kecuali tiga jalan provinsi dan jalan nasional.
"Maka kami memutuskan memberlakukan kebijakan pembatasan akses masuk dalam rangka identifikasi total kepada semua orang yang masuk ke wilayah juridiksi Kabupaten Trenggalek," kata Bupati Trenggalek, Muhammad Nur Arifin dalam konferensi pers yang digelar Senin (30/3/20).
Pembatasan ini, kata Arifin, menyusul kedatangan warga sebanyak 5.049 orang pulang kampung ke Trenggalek. Mereka semua diminta untuk melakukan karantina mandiri. Sementara di Trenggalek saat ini terdapat ODR 4.761 orang, ODP 303 orang dan PDP 2 orang.
Arifin juga menjelaskan ada sekitar 40 sampai 50 akses jalan yang akan ditutup. Penutupan jalan itu dilakukan menggunakan barrier beton oleh Dinas PU.
Baca Juga: Pemkab Trenggalek dan Tulungagung Kirim 14 Ribu Masker untuk TKI Hong Kong
"Saya juga perintahkan seluruh kepala desa yang memiliki jalan ke perbatasan ke daerah lain untuk ditutup total," sahutnya.
Tiga jalur provinsi maupun nasional yang dibuka meliputi perbatasan dengan Pacitan, perbatasan dengan Ponorogo dan perbatasan dengan Tulungagung. Tiga jalur yang dibuka tersebut juga akan menjadi check point bagi warga yang masuk ke Trenggalek oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona.
Setelah dinyatakan lolos, pengendara maupun pengemudi akan dipasangi stiker khusus, tanda telah diperiksa. Kebijakan three gate system ini akan berlangsung hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Kami berharap tanda ini bisa diidentifikasi dengan mudah hingga ketingkat desa guna melakukan pembinaan, khususnya bagi mereka yang harus melaksanakan karantina dirumah," jelasnya.
Ditegaskannya, kebijakan ini bukan me-lockdown Trenggalek namun hanya membatasi serta mendata seluruh warga yang masuk. Selain itu, para warga yang terdeteksi ODP akan digelangi dengan pita merah.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Ibu Muda Otak Penculikan Bayi di Trenggalek
Warga yang memiliki pita merah diminta untuk mengkarantina diri. Hal ini juga berlaku bagi warga yang pulang kampung dari luar Trenggalek. Arifin memastikan warga luar daerah tetap boleh masuk ke Trenggalek dengan catatan sudah diperiksa.
Berita Terkait
-
Minibus Masuk Jurang di Trenggalek, 3 Orang Luka-Luka
-
Inspirasi Polisi Trenggalek, Intip Pola Makan Sehat Menurunkan Berat Badan!
-
Jadwal Gus Iqdam Oktober 2024: Samarinda, Solo, Tenggalek, Kediri, Ponorogo Hingga Lamongan
-
Bapak-Anak Pengasuh Ponpes Cabuli Santri Di Trenggalek Dituntut 10 Dan 11 Tahun Penjara
-
Drama Kocak Suami Takut Istri di Trenggalek: Uang Habis Nyawer Biduan Lapor ke Polisi
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Cari Smartphone Samsung yang Terbaru? Ini Rekomendasinya
-
BRI Dukung Penuh OPPO Run 2024, Ada Diskon hingga Cashback Menarik
-
Kosongkan Tribun Utara, Suporter Persik Bentangkan Spanduk 'Kick Politik for Football'
-
Kesaksian Detik-detik Atap Sekolah SD di Jember Ambruk Saat Jam Pelajaran, Murid Berhamburan
-
60 Hari Keliling Jatim, Ini yang Didapat Risma-Gus Hans