SuaraJatim.id - Pemkab Tulungagung baru-baru ini menyatakan seorang warganya positif terinfeksi Virus Corona atau Covid-19. Merespons hal tersebut, Pemkab Trenggalek menutup akses keluar masuk orang di wilayah tersebut, kecuali tiga jalan provinsi dan jalan nasional.
"Maka kami memutuskan memberlakukan kebijakan pembatasan akses masuk dalam rangka identifikasi total kepada semua orang yang masuk ke wilayah juridiksi Kabupaten Trenggalek," kata Bupati Trenggalek, Muhammad Nur Arifin dalam konferensi pers yang digelar Senin (30/3/20).
Pembatasan ini, kata Arifin, menyusul kedatangan warga sebanyak 5.049 orang pulang kampung ke Trenggalek. Mereka semua diminta untuk melakukan karantina mandiri. Sementara di Trenggalek saat ini terdapat ODR 4.761 orang, ODP 303 orang dan PDP 2 orang.
Arifin juga menjelaskan ada sekitar 40 sampai 50 akses jalan yang akan ditutup. Penutupan jalan itu dilakukan menggunakan barrier beton oleh Dinas PU.
Baca Juga: Pemkab Trenggalek dan Tulungagung Kirim 14 Ribu Masker untuk TKI Hong Kong
"Saya juga perintahkan seluruh kepala desa yang memiliki jalan ke perbatasan ke daerah lain untuk ditutup total," sahutnya.
Tiga jalur provinsi maupun nasional yang dibuka meliputi perbatasan dengan Pacitan, perbatasan dengan Ponorogo dan perbatasan dengan Tulungagung. Tiga jalur yang dibuka tersebut juga akan menjadi check point bagi warga yang masuk ke Trenggalek oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona.
Setelah dinyatakan lolos, pengendara maupun pengemudi akan dipasangi stiker khusus, tanda telah diperiksa. Kebijakan three gate system ini akan berlangsung hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Kami berharap tanda ini bisa diidentifikasi dengan mudah hingga ketingkat desa guna melakukan pembinaan, khususnya bagi mereka yang harus melaksanakan karantina dirumah," jelasnya.
Ditegaskannya, kebijakan ini bukan me-lockdown Trenggalek namun hanya membatasi serta mendata seluruh warga yang masuk. Selain itu, para warga yang terdeteksi ODP akan digelangi dengan pita merah.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Ibu Muda Otak Penculikan Bayi di Trenggalek
Warga yang memiliki pita merah diminta untuk mengkarantina diri. Hal ini juga berlaku bagi warga yang pulang kampung dari luar Trenggalek. Arifin memastikan warga luar daerah tetap boleh masuk ke Trenggalek dengan catatan sudah diperiksa.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Rencana Karantina Wilayah Jakarta, Kadishub DKI Pilih Tunggu Perintah Pusat
-
Pemberlakuan Karantina Wilayah Secara Diam-Diam, Pemerintah Langgar Hukum
-
6 Daerah di Indonesia Terapkan Karantina Wilayah Cegah Penyebaran Covid-19
-
Social Distancing Tak Efektif, Eks Presma UGM: Karantina Wilayah Sesuai UU!
-
4 Hak Rakyat Jika Pemerintah Terapkan Lockdown atau Karantina Wilayah
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
PAD Tembus Target, Tapi Ada Beri Catatan dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim
-
Pakar Siber AS Kunjungi IKADO Surabaya, Bongkar Rahasia Keamanan Infrastruktur Digital
-
Demi Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Khofifah Siapkan Asrama bagi Mahasiswa ITS Jalur KIP Kuliah
-
Jangan Asal Teriak, Guru Besar Unair Sampaikan Cara Berpendapat dengan Bertanggung Jawab
-
Berdedikasi dalam Pembangunan, Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Leading Women Awards 2025