Pebriansyah Ariefana
Rabu, 01 April 2020 | 08:05 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual. [Suara.com/Supriyadi]

SuaraJatim.id - Seorang polisi dari Gresik, Jawa Timur berani mencabuli mertuanya sendiri. Bahkan pencabulan itu dilakukan dengan fulgar di tepi jalan.

Anggota polisi cabul itu berinisial NS (36). Kelakuan bejatnya itu ketahuan dan akhirnya diri dilaporkan ke oleh IT (25), istrinya sendiri ke Mapolres Gresik.

Mertuanya yang jadi korban pencabulan dirinya berinisial DM (50). Abdullah Syafi'i kuasa hukum korban menyampaikan, aksi cabul polisi itu terbongkar setelah istrinya menemukan foto-foto wanita lanjut usia di dalam telepon seluler suaminya.

"Menurut info, ini bukan aksi pertama kalinya. Dia juga banyak mengincar wanita yang lebih tua jadi korbannya. Kemungkinan ada korban lain yang ingin melapor juga," katanya saat dihubungi SuaraJatim.id belum lama ini.

Baca Juga: Aksi Cabul Guru Madrasah, Suka Cium dan Paksa Siswi Pegang Kemaluan

Kasus pencabulan yang diduga dilakukan NS itu terbongkar setelah sang mertua tak tahan lagi dengan perilaku menantunya. Kini si polisi cabul itu terancam 9 tahun penjara.

Dari laporan yang disampakan ke polisi, aksi bejat itu dilakukan sebanyak 7 kali selama kurun waktu 3 bulan.

"Bentuk pelecehan yang dilaporkan korban adalah berupa mencium dan meraba tubuh mertuanya sendiri. Tidak sampai berhubungan badan," kata dia.

Parahnya lagi, aksi bejat ini terus dilakukan meski kondisi rumah tidak sepi. Pelaku dengan berani melakukan pelecehan meski di dalam ruangan lain ada istrinya dan mertua laki-laki. Pelecehan itu mulai dari meraba dan menciumnya di kamar tidur, hingga di pinggir jalan. Bahkan melalui video call masih melakukan tindakan pelecehan, yaitu memperlihatkan penisnya.

Baca Juga: Kasus Kiai Cabul di Jombang, Saksi dari Ponpes: Itu bohong

Load More