SuaraJatim.id - Oknum polisi di Gresik, Jawa Timur, ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap mertua perempuannya sendiri.
Kapolres Gresik Ajun Komisaris Besar Kusworo Wibowo mengakui, tidak akan tebang pilih terhadap anak buahnya yang melanggar aturan, termasuk oknum pelaku pencabulan mertua itu.
"Kami tidak tebang pilih, siapa yang berbuat baik akan diberikan reward dan berbuat kesalahan akan diberikan hukuman. Untuk kasus ini kami jerat dengan Pasal 289 terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," kata Kusworo kepada Suara.com saat ditemui di halaman Polres Gresik, Selasa (31/3/2020).
Oknum polisi yang dimaksud itu adalah NS (36), anggota Polri yang berdinas di Polsek Ujungpangkah.
Dia dilaporkan oleh IT (25) istrinya karena mencabuli mertuanya DM (50) beberapa hari lalu. Aksi bejat itu dilakukan sebanyak 7 kali selama kurun waktu 3 bulan.
Sesuai keterangan Abdullah Syafi'i, kuasa hukum korban, bentuk pelecehan yang dilaporkan korban adalah berupa mencium dan meraba tubuh mertuanya sendiri.
Pelaku berani melakukan pelecehan meski di dalam rumah ada istrinya dan mertua laki-laki.
"Pelecehan itu mulai dari meraba dan menciumnya di kamar tidur, hingga di pinggir jalan. Bahkan melalui video call masih melakukan tindakan pelecehan, yaitu memperlihatkan kemaluannya," jelasnya kepada Suara.com.
"Kenapa baru terungkap hari ini, karena ibu korban yaitu mertuanya pelaku merasa kasihan dengan anaknya yang baru menikah lima bulan lalu. Dia tidak mau jika anaknya cerai, tapi dibiarkan kok tambah berani, jadi dia akhirnya melaporkan," tambahnya.
Baca Juga: Aksi Cabul Guru Madrasah, Suka Cium dan Paksa Siswi Pegang Kemaluan
Syafi'i juga mengungkapkan, kliennya juga mengaku selama ini mengetahui handphone pelaku berisikan gambar-gambar wanita lanjut usia.
Sedangkan karena kelakuan suaminya itu dia minta agar suaminya dihukum setimpal. Setelah kasus ini, dia juga bakal melayangkan cerai.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Joko Pitono Tega Perkosa Putri Kandungnya yang Sedang Tidur
-
Polisi 7 Kali Cabuli Mertua, Tepergok Istri Simpan Foto-foto Lansia di HP
-
Polisi di Gresik Doyan Cabuli Mertua, Mulai Dicium hingga Pamer Alat Vital
-
Sodomi Anak di Masjid, Muksin Jadi Paedofil Meski Sudah 3 Kali Nikah
-
Gak Ngaku Perkosa Siswi SD di Gubuk, Pak RW Tantang Polisi Sumpah Pocong
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Puluhan Kiai Sepuh NU Berkumpul di Lirboyo, Soroti Keadilan dalam Kasus Gus Yaqut
-
Songsong Usia 131 Tahun, BRI Perkuat Komitmen Majukan Ekonomi Indonesia
-
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Air Bersih 196 KK Terdampak Kekeringan di Desa Kenongrejo Ngawi
-
Warga Blitar Menjerit BBM Sulit, Polisi Malah Temukan 6.000 Liter Pertalite Mengendap di SPBU
-
Rencana Hibah Rp2,3 Miliar untuk Kampung Religi Gus Iqdam Disorot DPRD: Ponpes di Blitar Bukan Satu