SuaraJatim.id - Joko Pitono, seorang ayah berusia 46 tahun, tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Karena perbuatannya, lelaki asal Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, ditangkap polisi.
Aksi bejat Joko Pitono terbongkar pada Sabtu (28/3) malam akhir pekan lalu. Saat itu korban YR tengah tidur bersama ibunya. Tidak lama kemudian, pelaku datang ke kamar itu dan membangunkan korban.
Pelaku mengamcam dan memaksa korban untuk berhubungan badan. Karena takut terhadap ancaman itu, korban keluar dari kamar dan menuruti nafsu bejat pelaku.
Pelaku melepaskan pakaian korban secara paksa, dan memerkosanya. Korban langsung berteriak. Suara keras itu didengar oleh ibunya dan warga setempat.
"Ibu korban dan sejumlah warga langsung mengamankan pelaku. Tidak sampai ada aksi main hakim," kata Kapolsek Menganti Ajun Komisaris Tatak Sutrisno, seperti diberitakan Suaraindonesia.co.id—jaringan Suara.com, Selasa (31/3/2020).
Agus menyampaikan, motif pemerkosaan tersebut karena pelaku melihat korban sehingga timbul nafsu. Perbuatan tak senonoh itu sudah dilakukan lebih dari satu kali.
"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan," ungkapnya.
Tersangka dijerat dengan pasal 285 dan atau 289 KUHP Jo Pasal 46 Jo Pasal 8 Hurif (a) Jo Pasal 5 Huruf (c) UU RI No 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Sejumlah barang bukti juga diamankan. Satu pakaian korban, satu sarung bermotif kotak-kotak, satu celana panjang, satu celana dalam wanita dan satu BH warna hitam.
Baca Juga: Tak Ada Penyesalan! Muslimin Perkosa Putri Kandung Tiap Hari Jumat
Berita Terkait
-
Fathur Dikeroyok Belasan OTK Berpakaian Hitam, Dikepuk Paving Blok
-
Kakek Bunuh Juru Pijat Selingkuhannya, 6 Bulan Mayatnya Dikunci di Indekos
-
Sempat Viral Sembunyikan Mayat dalam Kos, Kini Pembunuhnya Disidang
-
Tak Ada Penyesalan! Muslimin Perkosa Putri Kandung Tiap Hari Jumat
-
Unik! Ada Wayang Spongebob saat Pementasan Lakon Pandawa Lima
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Koalisi Jagalah Warga Dorong Komdigi Lindungi Masyarakat dari Penipuan Transaksi Digital
-
Terciduk Nyabu di Hotel Surabaya, Tiga Anggota DPRD Fraksi Gerindra Terancam Dipecat
-
Modal Rp19 Juta, Ini Upaya BRILink Agen Ria Irawan yang Kini Berbuah Manis
-
Menguak Episentrum Ledakan Pakuwon City: Tabung Elpiji 50 Kg dan Kompor Diangkut Labfor
-
Tolong Teleponkan Mama: Jeritan Pilu Korban Ledakan Pakuwon City dengan Rambut Terbakar