SuaraJatim.id - Masih ingat kasus penemuan mayat perempuan yang ditemukan membusuk setelah dibunuh lima bulan dan mayatnya disimpan di dalam rumah indekos di Kelurahan Sidomoro, Kebomas, Gresik, Jawa Timur?
Kini pembunuhnya sudah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Rabu (11/3/2020).
Pembunuh itu adalah Untung (53) warga Kabupaten Jombang yang membunuh Kasniti (49) warga Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik Kota. Belakangan diketahui, perempuan yang dibunuh itu adalah kekasih gelap terdakwa.
Pantauan di lapangan, sidang yang bertempat di ruang Candra PN Gresik itu dipimpin oleh majelis hakim Agung Ciptoadi bersama dua hakim anggota.
Baca Juga: Mayat dalam Lemari, Ayah NF Baru Minta Maaf saat Ditelepon Keluarga Korban
Tampak terdakwa yang didampingi Penasehat Hukum (PH) prodeo Salton Sulaiman memasuki ruang sidang dengan wajah menunduk.
Dalam sidang perdana ini, terdakwa juga tidak banyak menjawab pertanyaan dari majlis hakim.
Lantaran dalam sidang kali ini, agendanya hanya pembacaan dakwaan terkait kronologis pembunuhan oleh tukang jagal sapi terhadap selingkuhannya itu.
Dalam hal ini, pembacaan kronologis disampaikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Aditya yang menjelaskan terkait kronologis pembunuhan itu.
“Pembunuhan itu terjadi sekitar bulan Juni 2019. Saat itu korban Kasniti datang ke kos terdakwa, untuk dimintai memijat bagian punggung terdakwah,” katanya Aditya saat membacakan kronologis kejadian.
Baca Juga: Kasus Mayat Dalam Karung Ai Nuryanti Minim Saksi, Polisi Kesulitan Ungkap
Kemudian keduanya melakukan perbincangan. Kasniti pun mengeluh lambungnya kambuh dan minum obat.
Tidak berselang lama, terdakwa meminta berhubungan intim. Lalu terdakwa menyuruh korban kembali kerumahnya di daerah Kecamatan Kebomas.
“Namun, korban menolak dan meminta bermalam di kos tersebut. Karena jengkel, terdakwa pun membekap wajah korban dengan bantal hingga tewas," jelas Aditya.
Setelah berhasil membunuh ibu empat anak itu, terdakwa mengunci pintu dari luar dan pergi ke luar kota.
Jasad Kasniti dibiarkan begitu saja di dalam indekos. Namun jelang tiga hari kemudian terdakwa kembali lagi ke indekosnya.
“Setelah datang lagi ke indekos, terdakwa bukanya melapor dan menyesali perbuatannya, malah berkemas dan mengambil barang serta hp korban.
Berita Terkait
-
Gegara Corona, Bupati Gresik Larang TKI Langsung Pulang Kampung
-
Unik! Ada Wayang Spongebob saat Pementasan Lakon Pandawa Lima
-
Warung Kopi Pangku Digrebek Polisi, Ada 6 PSK Usia 19 Tahun
-
Tak Kunjung Dapat Kerja, Pemuda Pengangguran Terjun ke Bengawan Solo
-
Akhirnya Polisi Tangkap Pembunuh Mayat Misterius di Tol Kebomas Gresik
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat