SuaraJatim.id - Masih ingat kasus penemuan mayat perempuan yang ditemukan membusuk setelah dibunuh lima bulan dan mayatnya disimpan di dalam rumah indekos di Kelurahan Sidomoro, Kebomas, Gresik, Jawa Timur?
Kini pembunuhnya sudah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Rabu (11/3/2020).
Pembunuh itu adalah Untung (53) warga Kabupaten Jombang yang membunuh Kasniti (49) warga Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik Kota. Belakangan diketahui, perempuan yang dibunuh itu adalah kekasih gelap terdakwa.
Pantauan di lapangan, sidang yang bertempat di ruang Candra PN Gresik itu dipimpin oleh majelis hakim Agung Ciptoadi bersama dua hakim anggota.
Tampak terdakwa yang didampingi Penasehat Hukum (PH) prodeo Salton Sulaiman memasuki ruang sidang dengan wajah menunduk.
Dalam sidang perdana ini, terdakwa juga tidak banyak menjawab pertanyaan dari majlis hakim.
Lantaran dalam sidang kali ini, agendanya hanya pembacaan dakwaan terkait kronologis pembunuhan oleh tukang jagal sapi terhadap selingkuhannya itu.
Dalam hal ini, pembacaan kronologis disampaikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Aditya yang menjelaskan terkait kronologis pembunuhan itu.
“Pembunuhan itu terjadi sekitar bulan Juni 2019. Saat itu korban Kasniti datang ke kos terdakwa, untuk dimintai memijat bagian punggung terdakwah,” katanya Aditya saat membacakan kronologis kejadian.
Baca Juga: Mayat dalam Lemari, Ayah NF Baru Minta Maaf saat Ditelepon Keluarga Korban
Kemudian keduanya melakukan perbincangan. Kasniti pun mengeluh lambungnya kambuh dan minum obat.
Tidak berselang lama, terdakwa meminta berhubungan intim. Lalu terdakwa menyuruh korban kembali kerumahnya di daerah Kecamatan Kebomas.
“Namun, korban menolak dan meminta bermalam di kos tersebut. Karena jengkel, terdakwa pun membekap wajah korban dengan bantal hingga tewas," jelas Aditya.
Setelah berhasil membunuh ibu empat anak itu, terdakwa mengunci pintu dari luar dan pergi ke luar kota.
Jasad Kasniti dibiarkan begitu saja di dalam indekos. Namun jelang tiga hari kemudian terdakwa kembali lagi ke indekosnya.
“Setelah datang lagi ke indekos, terdakwa bukanya melapor dan menyesali perbuatannya, malah berkemas dan mengambil barang serta hp korban.
Berita Terkait
-
Gegara Corona, Bupati Gresik Larang TKI Langsung Pulang Kampung
-
Unik! Ada Wayang Spongebob saat Pementasan Lakon Pandawa Lima
-
Warung Kopi Pangku Digrebek Polisi, Ada 6 PSK Usia 19 Tahun
-
Tak Kunjung Dapat Kerja, Pemuda Pengangguran Terjun ke Bengawan Solo
-
Akhirnya Polisi Tangkap Pembunuh Mayat Misterius di Tol Kebomas Gresik
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Dulu Dicibir Soal Demo, Sekarang Cinta Laura Jadi 'Suara Hati' Netizen
-
Kick Off Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Laos
-
Karier Berliku Adrian Wibowo: Dari Galang Dana Rp39 Juta Hingga Dipanggil Timnas Indonesia
-
3 Rekomendasi HP MediaTek Helio G200, Murah tapi Gahar!
-
Sidang Etik Brimob: Akankah Kematian Affan Kurniawan Dilindas Rantis Berujung Pidana?
Terkini
-
Token Listrik Habis? Klaim 3 Saldo Dana Kaget Ini, Bisa Jadi Solusi Cepat
-
DPRD Jatim Coret Anggaran Kunjungan Luar Negeri, Fokus ke Program Kemasyarakatan
-
ASN Ponorogo Dilarang Pakai Kendaraan Dinas
-
Ketahanan Pangan Dipertanyakan, DPRD Jatim Usulkan Program Lebih Berpihak pada Petani
-
Aktivis Mahasiswa Jadi Tersangka Demo Kediri, LBH Al-Faruq: Bukan Aktor Aksi Anarkis