SuaraJatim.id - Masih ingat kasus penemuan mayat perempuan yang ditemukan membusuk setelah dibunuh lima bulan dan mayatnya disimpan di dalam rumah indekos di Kelurahan Sidomoro, Kebomas, Gresik, Jawa Timur?
Kini pembunuhnya sudah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Rabu (11/3/2020).
Pembunuh itu adalah Untung (53) warga Kabupaten Jombang yang membunuh Kasniti (49) warga Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik Kota. Belakangan diketahui, perempuan yang dibunuh itu adalah kekasih gelap terdakwa.
Pantauan di lapangan, sidang yang bertempat di ruang Candra PN Gresik itu dipimpin oleh majelis hakim Agung Ciptoadi bersama dua hakim anggota.
Tampak terdakwa yang didampingi Penasehat Hukum (PH) prodeo Salton Sulaiman memasuki ruang sidang dengan wajah menunduk.
Dalam sidang perdana ini, terdakwa juga tidak banyak menjawab pertanyaan dari majlis hakim.
Lantaran dalam sidang kali ini, agendanya hanya pembacaan dakwaan terkait kronologis pembunuhan oleh tukang jagal sapi terhadap selingkuhannya itu.
Dalam hal ini, pembacaan kronologis disampaikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Aditya yang menjelaskan terkait kronologis pembunuhan itu.
“Pembunuhan itu terjadi sekitar bulan Juni 2019. Saat itu korban Kasniti datang ke kos terdakwa, untuk dimintai memijat bagian punggung terdakwah,” katanya Aditya saat membacakan kronologis kejadian.
Baca Juga: Mayat dalam Lemari, Ayah NF Baru Minta Maaf saat Ditelepon Keluarga Korban
Kemudian keduanya melakukan perbincangan. Kasniti pun mengeluh lambungnya kambuh dan minum obat.
Tidak berselang lama, terdakwa meminta berhubungan intim. Lalu terdakwa menyuruh korban kembali kerumahnya di daerah Kecamatan Kebomas.
“Namun, korban menolak dan meminta bermalam di kos tersebut. Karena jengkel, terdakwa pun membekap wajah korban dengan bantal hingga tewas," jelas Aditya.
Setelah berhasil membunuh ibu empat anak itu, terdakwa mengunci pintu dari luar dan pergi ke luar kota.
Jasad Kasniti dibiarkan begitu saja di dalam indekos. Namun jelang tiga hari kemudian terdakwa kembali lagi ke indekosnya.
“Setelah datang lagi ke indekos, terdakwa bukanya melapor dan menyesali perbuatannya, malah berkemas dan mengambil barang serta hp korban.
Berita Terkait
-
Gegara Corona, Bupati Gresik Larang TKI Langsung Pulang Kampung
-
Unik! Ada Wayang Spongebob saat Pementasan Lakon Pandawa Lima
-
Warung Kopi Pangku Digrebek Polisi, Ada 6 PSK Usia 19 Tahun
-
Tak Kunjung Dapat Kerja, Pemuda Pengangguran Terjun ke Bengawan Solo
-
Akhirnya Polisi Tangkap Pembunuh Mayat Misterius di Tol Kebomas Gresik
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan
-
Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi
-
Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Bromo Tak Melonjak Drastis
-
1,1 Juta Agen BRILink Dorong Inklusi Keuangan Sampai ke Pelosok Negeri, Contohnya Rieche Endah