SuaraJatim.id - Masih ingat kasus penemuan mayat perempuan yang ditemukan membusuk setelah dibunuh lima bulan dan mayatnya disimpan di dalam rumah indekos di Kelurahan Sidomoro, Kebomas, Gresik, Jawa Timur?
Kini pembunuhnya sudah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Rabu (11/3/2020).
Pembunuh itu adalah Untung (53) warga Kabupaten Jombang yang membunuh Kasniti (49) warga Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik Kota. Belakangan diketahui, perempuan yang dibunuh itu adalah kekasih gelap terdakwa.
Pantauan di lapangan, sidang yang bertempat di ruang Candra PN Gresik itu dipimpin oleh majelis hakim Agung Ciptoadi bersama dua hakim anggota.
Tampak terdakwa yang didampingi Penasehat Hukum (PH) prodeo Salton Sulaiman memasuki ruang sidang dengan wajah menunduk.
Dalam sidang perdana ini, terdakwa juga tidak banyak menjawab pertanyaan dari majlis hakim.
Lantaran dalam sidang kali ini, agendanya hanya pembacaan dakwaan terkait kronologis pembunuhan oleh tukang jagal sapi terhadap selingkuhannya itu.
Dalam hal ini, pembacaan kronologis disampaikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Aditya yang menjelaskan terkait kronologis pembunuhan itu.
“Pembunuhan itu terjadi sekitar bulan Juni 2019. Saat itu korban Kasniti datang ke kos terdakwa, untuk dimintai memijat bagian punggung terdakwah,” katanya Aditya saat membacakan kronologis kejadian.
Baca Juga: Mayat dalam Lemari, Ayah NF Baru Minta Maaf saat Ditelepon Keluarga Korban
Kemudian keduanya melakukan perbincangan. Kasniti pun mengeluh lambungnya kambuh dan minum obat.
Tidak berselang lama, terdakwa meminta berhubungan intim. Lalu terdakwa menyuruh korban kembali kerumahnya di daerah Kecamatan Kebomas.
“Namun, korban menolak dan meminta bermalam di kos tersebut. Karena jengkel, terdakwa pun membekap wajah korban dengan bantal hingga tewas," jelas Aditya.
Setelah berhasil membunuh ibu empat anak itu, terdakwa mengunci pintu dari luar dan pergi ke luar kota.
Jasad Kasniti dibiarkan begitu saja di dalam indekos. Namun jelang tiga hari kemudian terdakwa kembali lagi ke indekosnya.
“Setelah datang lagi ke indekos, terdakwa bukanya melapor dan menyesali perbuatannya, malah berkemas dan mengambil barang serta hp korban.
Berita Terkait
-
Gegara Corona, Bupati Gresik Larang TKI Langsung Pulang Kampung
-
Unik! Ada Wayang Spongebob saat Pementasan Lakon Pandawa Lima
-
Warung Kopi Pangku Digrebek Polisi, Ada 6 PSK Usia 19 Tahun
-
Tak Kunjung Dapat Kerja, Pemuda Pengangguran Terjun ke Bengawan Solo
-
Akhirnya Polisi Tangkap Pembunuh Mayat Misterius di Tol Kebomas Gresik
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Dari Pelatihan ke Magang Industri: Berikut Kisah Sukses Program BRI Sahabat Disabilitas
-
Gubernur Khofifah Jumpa Masyarakat Kepulauan Riau Asal Jatim: Ajak Bangun Daerah Rantau
-
BRI Perkuat Bisnis Bullion dan Emas untuk Dorong Pertumbuhan 2025
-
Mengelabui Tetangga! Begini Cara Sindikat Rokok Ilegal Beroperasi di Madiun
-
Kronologi Mobil Suzuki Karimun Terbakar di Sumenep Saat Diservis Pemiliknya, Korban Terluka!