Ilustrasi
Selanjutnya pergi ke Serang menjemput istri dan anaknya untuk dibawa ke Kabupaten Berau, Kalimantan Timur,” jelasnya.
Atas perbuatan yang dilakukan Untung, hakim memutuskan bersalah. Warga Kabupaten Jombang itu terancam hukuman 15 tahun penjara dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Kontributor : Amin Alamsyah
Baca Juga: Mayat dalam Lemari, Ayah NF Baru Minta Maaf saat Ditelepon Keluarga Korban
Berita Terkait
-
Gegara Corona, Bupati Gresik Larang TKI Langsung Pulang Kampung
-
Unik! Ada Wayang Spongebob saat Pementasan Lakon Pandawa Lima
-
Warung Kopi Pangku Digrebek Polisi, Ada 6 PSK Usia 19 Tahun
-
Tak Kunjung Dapat Kerja, Pemuda Pengangguran Terjun ke Bengawan Solo
-
Akhirnya Polisi Tangkap Pembunuh Mayat Misterius di Tol Kebomas Gresik
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat