SuaraJatim.id - Aparat Satreskrim Polresta Mojokerto memeriksa lima orang saksi terkait penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di atas loteng rumah warga, Jumat (3/4/2020) pekan lalu. Dari lima saksi yang diperiksa diketahui jika bayi dilahirkan di dalam kamar mandi lantai II dan dilempar ke atap.
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Sodik Efendi mengatakan, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk seorang laki-laki, M (26) yang diduga kuat yang menghamili terduga pelaku pembuang bayi.
“Dari keterangan saksi dapat kami simpulkan, jika bayi tersebut baru dilahirkan,” kata Sodik seperti dilansir dari Beritajatim.com, kemarin.
Masih kata Kasat, bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut dilahirkan di dalam kamar mandi lantai II dan dibuang. Bayi ditemukan di atas atap rumah warga yang berada tepat di samping kanan rumah terduga pelaku, LD (19) dalam keadaan menangis kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Hasanah.
“Beberapa saat kemudian ibu diduga yang habis melahirkan dibawa ke RS. Kami sudah melakukan proses penyelidikan, dengan mendatangi TKP dan koordinasi dengan pihak dokter serta memeriksa beberapa saksi yang mengetahui. Untuk terduga pelaku belum kami mintai keterangan karena masih tahap pemulihan,” katanya.
Yakni perawatan intensif pasca melahirkan karena saat proses persalinan dilakukan dalam keadaan seadanya. Sehingga, lanjut Kasat, kondisi yang bersangkutan masih lemah dan belum bisa dimintai keterangan. Sementara status terduga pelaku hingga saat ini belum ada hubungan perkawinan.
“Kondisi bayi masih dilakukan perawatan instensif. Berdasarkan keterangan awal terduga pelaku, sementara mereka berniat tidak menginginkan bayi tersebut. Status mereka memang pacaran namun keterangan yang didapat jika pacarnya menginginkan bayi itu lahir,” kata dia.
Hingga saat ini, pihaknya masih meminta keterangan sejumlah saksi termasuk laki-laki warga Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto yang diduga kuat yang menghamili terduga pelaku pembuang bayi. Pihaknya juga masih menunggu hasil visum dan saksi ahli untuk menjelaskan hasil visum tersebut.
“Kami terapkan Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 308 KUHP dan atau Pasal 341 juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” kata dia.
Baca Juga: Usai Tampung WNI Wuhan, Bupati Natuna Tagih Janji Terawan: Mohon Dipercepat
Sementara itu, dari hasil pantauan di lokasi pembuangan bayi di Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Mojokerto. Lokasi pembuangan bayi berada tepat di atap rumah tetangga rumah terduga pelaku. Jarak antara jendela kamar mandi lantai II dengan atap diperkirakan memiliki ketinggian antara 2 sampai 3 meter.
Berita Terkait
-
Bak Buk Bak Buk! Janda Digebuki Mantan Suami Pakai Helm karena Tolak Rujuk
-
Geger! Gadis Bunting Buang Bayi yang Dilahirkan ke Atas Genteng Rumah Parto
-
Baru Dilahirkan Masih Berlumur Darah, Bayi Ini Dilempar Ibu dari Jendela WC
-
Ditangkap Warga Masih Lemas, Wanita Muda Buang Bayi di Atas Loteng
-
Baru Lahir, Bayi di Mojokerto Dilempar ke Genting, Berlumuran Darah
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Erupsi Gunung Semeru Putuskan Jaringan Listrik 571 Rumah di Lumajang, PLN Tunggu Zona Aman!
-
Ingin Liburan Keluarga di Akhir Tahun? Ini Destinasi Wisata Populer di Bintan yang Bisa Jadi Pilihan
-
Geger 7 Ekor Ular Piton Muncul di Tempat Sampah Sekolah Surabaya, Waspada Musim Hujan!
-
Kecelakaan Tragis di Tol Jombang, Pejalan Kaki Tewas Usai Tabrakkan Diri ke Truk Box!
-
Derita Warga Korban Erupsi Gunung Semeru: Rumah Tertimbun, Yang Tersisa Selimut dan Bantal!