Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 09 April 2020 | 17:31 WIB
Ilustrasi akad nikah. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

SuaraJatim.id - Kantor Ususan Agama atau KUA Gresik menolak pendaftaran pernikahan selama April 2020. Ini disebabkan virus corona di daerah itu semakin banyak.

Kepala KUA Kebomas Samsul Huda membenarkan jika saat ini pihaknya tidak menerima pendaftaran menikah secara manual. Keputusan itu berlaku bagi calon pasangan pengantin yang hendak mendaftar pada April ini.

“Kalau sebelum bulan April sudah kami layani, bahkan ada yang sudah akad nikah,” kata Samsul saat dihubungi melalui selulernya, Kamis (9/4/2020).

Kendati tidak menerima pendaftaran secara manual, para pasangan calon pengantin ini tetap bisa mendaftar melalui online, yaitu melalui laman Kemenag Gresik. Tapi pihaknya tidak bisa memastikan kapan acara pernikahan bisa dilangsungkan.

Baca Juga: Usia Pernikahan Genap Setahun, Kiper Arema FC Segera Punya Momongan

“Bagi pasangan yang mau mendaftar dipersilahkan mengakses websetnya Kemenag, itu pun pernikahannya menunggu sampai virus corona mereda. Sampai kapan? Ya kami tidak tahu,” katanya.

Di Kecamatan Kebomas sendiri, Syamsul mengaku bakal melayani akad pernikahan hingga sampai bulan Juni kedepan. Jumlah pasangan yang hendak menikah itu diperkirakan 40 pengantin. Para pasangan calon pengantin yang beruntung itu tetap menikah meski di tengah pandemi corona.

Adapun bagi pasangan yang menikah di tengah pandemi corona, KUA sudah membekali petugasnya untuk melangsungkan akad dengan protap dari pemerintah. Yaitu, kedua pasangan wajib memakai masker dan sarung tangan bedah.

“Jaraknya juga kita atur, tidak boleh saling berdekatan. Kemudian bagi pengiring pengantin maupun keluarga tidak boleh melebihi sepuluh orang,” katanya.

Kontributor : Amin Alamsyah

Baca Juga: Detail Pernikahan So Ji Sub dan Cho Eun Jung, Tanpa Pesta Hingga Bulan Madu

Load More