SuaraJatim.id - Gelombang PHK saat wabah corona di Jawa Timur terus bertambah. Hingga Sabtu (11/4/2020) pekan kemarin tercatat ada 3.315 dippecat dan 20.036 buruh dirumahkan.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mendorong para pekerja yang terdampak pandemi virus corona segera mendaftar program Kartu Pra Kerja dari pemerintah pusat yang telah dibuka pendaftarannya untuk gelombang pertama.
Untuk memudahkan warga Jawa Timur dalam mengakses program tersebut, Pemprov Jatim membuka posko layanan pendampingan untuk pendaftaran program Kartu Pra Kerja bagi masyarakat yang terdampak virus corona.
Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan.
“Mulai hari ini kami buka tempat layanan pendampingan bagi mereka yang ingin mengakses program Kartu Pra Kerja. Petugas kami akan membantu melakukan pendaftarannya,” katanya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (13/4/2020).
Posko layanan pendampingan tersebut bisa diakses di 56 titik. Seperti di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Jalan Dukuh Menanggal Surabaya.
Selain itu, posko pendampingan juga disediakan di 16 titik UPT Balai Latihan Kerja se-Jawa Timur, kemudian juga dibuka di LTSA-UPT P2TK Jalan Bendul Merisi Surabaya, dan juga di Kantor Dinas Tenaga Kerja di 38 kabupaten/kota se-Jatim.
“Layanan ini buka mulai hari ini sesuai jam kerja. Syaratnya juga sangat mudah. Cukup membawa KTP, sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal,” tegasnya.
Dan, bagi yang mendaftar program Kartu Pra Kerja dari rumah dan membutuhkan bantuan, juga masih ada layanan call center di nomor 031-8293097 dan 031- 8280254
Baca Juga: Jelang PSBB Bogor, Depok, Bekasi, Begini Situasi Menuju Jakarta
Selain memberikan bantuan pendampingan untuk mendaftar program Kartu Pra Kerja, Pemprov Jatim juga terus melakukan pendataan nama-nama yang sudah masuk sebagai pegawai terdampak terkena PHK maupun yang dirumahkan akibat wabah Covid-19 ini.
Hingga akhir pekan pada 11 April 2020, data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim menyebutkan bahwa jumlah pegawai di Jawa Timur yang dirumahkan ada sebanyak 20.036 orang. Sedangkan, yang mengalami PHK ada sebanyak 3.315 orang.
Serta, juga ada sebanyak 4.302 dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang juga terdampak Covid-19 baik yang putus kontrak, bermasalah, maupun yang gagal berangkat. Jadi, total seluruh pekerja di Jatim yang terdampak Covid-19 sebanyak 27.653 orang.
Mereka ini yang diusulkan Pemprov Jatim ke Kemenaker untuk mendapatkan program Kartu Pra Kerja. Selain itu, juga ada sebanyak 43 ribu orang pekerja yang terkena PHK di Jatim sebelum wabah Covid-19 yang juga diusulkan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak menambahkan bahwa program Kartu Pra Kerja ini tidak otomatis didapatkan oleh mereka para pekerja yang terdampak Covid-19. Melainkan juga diterapkan sistem seleksi.
“Jadi, memang ada proses seleksinya, atau tidak otomatis. Nah, tadi juga ada pertanyaan bagaimana jika dia yang sudah mendapatkan program jaring pengaman sosial, tapi ternyata di tengah jalan dia dapat kartu Pra Kerja, karena ini kan sistem pendaftarannya bergelombang. Jika ada kasus semacam ini, pemprov akan melakukan review ulang pada program jaring pengaman sosial yang mereka terima,” pungkas mantan Bupati Trenggalek ini.
Berita Terkait
-
Wabah Corona, Pejabat Jatim yang Dilantik Khofifah Baris Berjarak 2,5 Meter
-
Yanto Jadi Bandar Togel saat Corona: Cuma Iseng karena Nganggur!
-
Disatroni Polisi saat Asyik Kongko di Warkop Tuman, Warga Mendadak Bubar
-
Ditanya Hukum PHK Karyawan saat Corona, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
-
Biar Enggak Bosan WFH, Gubernur Khofifah Sarankan Work From Hotel
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia