SuaraJatim.id - Gelombang PHK saat wabah corona di Jawa Timur terus bertambah. Hingga Sabtu (11/4/2020) pekan kemarin tercatat ada 3.315 dippecat dan 20.036 buruh dirumahkan.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mendorong para pekerja yang terdampak pandemi virus corona segera mendaftar program Kartu Pra Kerja dari pemerintah pusat yang telah dibuka pendaftarannya untuk gelombang pertama.
Untuk memudahkan warga Jawa Timur dalam mengakses program tersebut, Pemprov Jatim membuka posko layanan pendampingan untuk pendaftaran program Kartu Pra Kerja bagi masyarakat yang terdampak virus corona.
Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan.
“Mulai hari ini kami buka tempat layanan pendampingan bagi mereka yang ingin mengakses program Kartu Pra Kerja. Petugas kami akan membantu melakukan pendaftarannya,” katanya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (13/4/2020).
Posko layanan pendampingan tersebut bisa diakses di 56 titik. Seperti di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Jalan Dukuh Menanggal Surabaya.
Selain itu, posko pendampingan juga disediakan di 16 titik UPT Balai Latihan Kerja se-Jawa Timur, kemudian juga dibuka di LTSA-UPT P2TK Jalan Bendul Merisi Surabaya, dan juga di Kantor Dinas Tenaga Kerja di 38 kabupaten/kota se-Jatim.
“Layanan ini buka mulai hari ini sesuai jam kerja. Syaratnya juga sangat mudah. Cukup membawa KTP, sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal,” tegasnya.
Dan, bagi yang mendaftar program Kartu Pra Kerja dari rumah dan membutuhkan bantuan, juga masih ada layanan call center di nomor 031-8293097 dan 031- 8280254
Baca Juga: Jelang PSBB Bogor, Depok, Bekasi, Begini Situasi Menuju Jakarta
Selain memberikan bantuan pendampingan untuk mendaftar program Kartu Pra Kerja, Pemprov Jatim juga terus melakukan pendataan nama-nama yang sudah masuk sebagai pegawai terdampak terkena PHK maupun yang dirumahkan akibat wabah Covid-19 ini.
Hingga akhir pekan pada 11 April 2020, data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim menyebutkan bahwa jumlah pegawai di Jawa Timur yang dirumahkan ada sebanyak 20.036 orang. Sedangkan, yang mengalami PHK ada sebanyak 3.315 orang.
Serta, juga ada sebanyak 4.302 dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang juga terdampak Covid-19 baik yang putus kontrak, bermasalah, maupun yang gagal berangkat. Jadi, total seluruh pekerja di Jatim yang terdampak Covid-19 sebanyak 27.653 orang.
Mereka ini yang diusulkan Pemprov Jatim ke Kemenaker untuk mendapatkan program Kartu Pra Kerja. Selain itu, juga ada sebanyak 43 ribu orang pekerja yang terkena PHK di Jatim sebelum wabah Covid-19 yang juga diusulkan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak menambahkan bahwa program Kartu Pra Kerja ini tidak otomatis didapatkan oleh mereka para pekerja yang terdampak Covid-19. Melainkan juga diterapkan sistem seleksi.
“Jadi, memang ada proses seleksinya, atau tidak otomatis. Nah, tadi juga ada pertanyaan bagaimana jika dia yang sudah mendapatkan program jaring pengaman sosial, tapi ternyata di tengah jalan dia dapat kartu Pra Kerja, karena ini kan sistem pendaftarannya bergelombang. Jika ada kasus semacam ini, pemprov akan melakukan review ulang pada program jaring pengaman sosial yang mereka terima,” pungkas mantan Bupati Trenggalek ini.
Berita Terkait
-
Wabah Corona, Pejabat Jatim yang Dilantik Khofifah Baris Berjarak 2,5 Meter
-
Yanto Jadi Bandar Togel saat Corona: Cuma Iseng karena Nganggur!
-
Disatroni Polisi saat Asyik Kongko di Warkop Tuman, Warga Mendadak Bubar
-
Ditanya Hukum PHK Karyawan saat Corona, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
-
Biar Enggak Bosan WFH, Gubernur Khofifah Sarankan Work From Hotel
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
Terkini
-
Ajak Masyarakat Lampung Asal Jatim Guyub, Gubernur Khofifah: Perkuat Sinergi Antarprovinsi
-
Software Wajib Mahasiswa Teknik Informatika: Dari Coding Sampai Sidang, Ini Bekal Perangmu!
-
Gubernur Khofifah: Ekonomi Jatim Tumbuh 3,09 Persen Tertinggi se-Jawa, Wujud Upaya Konsisten
-
Akad Massal KPR Subsidi BRI, 1000 MBR Serentak Teken Kredit di 75 Kantor Cabang
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....