SuaraJatim.id - Kakek berinisial HS (49), di Banyuwangi, Jawa timur, tega menyodomi dua bocah yang masih berusia di bawah umur. Yang membuat khalayak geram, kedua korban ternyata masih cucu tiri tersangka.
“Awalnya kita mendapat laporan dari seseorang, dimana yang bersangkutan menyatakan bahwa telah terjadi kasus sodomi seorang kakek terhadap dua orang bocah di bawah umur,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin, Senin petang (13/04/2020).
Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku hingga akhirnya yang bersangkutan mengakui telah menyodomi kedua cucunya tersebut.
“Kedua korban adalah cucu tiri tersangka. Korban pertama berusia 13 tahun dan korban kedua masih berusia 2 tahun,” kata Kapolresta seperti diberitakan Suaraindonesia--jaringan Suara.com.
Korban pertama, disodomi oleh tersangka sejak masih kelas 1 SD hingga korban menginjak SMP.
Tersangka merayu korban agar mau melakukan hubungan badan sesama jenis dengan iming-iming diberi uang dan permen.
“Sedangkan untuk korban kedua (berusia 2 tahun), dipaksa untuk melayani nafsu bejat dan menyimpang kakek tirinya tersebut,” ungkap Kapolresta Arman.
Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu potong kaos berwarna hitam, satu potong celana panjang berwarna biru, satu potong kaos berwarna hitam bergambar orang dan satu potong celana pendek warna cokelat muda.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka harus meringkuk di balik jeruji tahanan. Tersangka terancam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Sodomi Anak di Masjid, Muksin Jadi Paedofil Meski Sudah 3 Kali Nikah
Berita Terkait
-
Tak Laku Selama Corona, Hotel Mewah sampai Melati di Banyuwangi Tutup
-
Sodomi Anak di Masjid, Muksin Jadi Paedofil Meski Sudah 3 Kali Nikah
-
Disetubuhi Dulu, Youtuber di Banyuwangi Sebar Video Cipokan Gadis Berhijab
-
Keracunan Makan Ikan Buntal, Satu Keluarga Meninggal
-
Dituduh Jadi Dukun Santet, Suami Istri Ini Nekat Lakukan Sumpah Pocong
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Terbukti! Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair! Cek 3 Link Kaget Hari Ini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?