SuaraJatim.id - Kakek berinisial HS (49), di Banyuwangi, Jawa timur, tega menyodomi dua bocah yang masih berusia di bawah umur. Yang membuat khalayak geram, kedua korban ternyata masih cucu tiri tersangka.
“Awalnya kita mendapat laporan dari seseorang, dimana yang bersangkutan menyatakan bahwa telah terjadi kasus sodomi seorang kakek terhadap dua orang bocah di bawah umur,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin, Senin petang (13/04/2020).
Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku hingga akhirnya yang bersangkutan mengakui telah menyodomi kedua cucunya tersebut.
“Kedua korban adalah cucu tiri tersangka. Korban pertama berusia 13 tahun dan korban kedua masih berusia 2 tahun,” kata Kapolresta seperti diberitakan Suaraindonesia--jaringan Suara.com.
Korban pertama, disodomi oleh tersangka sejak masih kelas 1 SD hingga korban menginjak SMP.
Tersangka merayu korban agar mau melakukan hubungan badan sesama jenis dengan iming-iming diberi uang dan permen.
“Sedangkan untuk korban kedua (berusia 2 tahun), dipaksa untuk melayani nafsu bejat dan menyimpang kakek tirinya tersebut,” ungkap Kapolresta Arman.
Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu potong kaos berwarna hitam, satu potong celana panjang berwarna biru, satu potong kaos berwarna hitam bergambar orang dan satu potong celana pendek warna cokelat muda.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka harus meringkuk di balik jeruji tahanan. Tersangka terancam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Sodomi Anak di Masjid, Muksin Jadi Paedofil Meski Sudah 3 Kali Nikah
Berita Terkait
-
Tak Laku Selama Corona, Hotel Mewah sampai Melati di Banyuwangi Tutup
-
Sodomi Anak di Masjid, Muksin Jadi Paedofil Meski Sudah 3 Kali Nikah
-
Disetubuhi Dulu, Youtuber di Banyuwangi Sebar Video Cipokan Gadis Berhijab
-
Keracunan Makan Ikan Buntal, Satu Keluarga Meninggal
-
Dituduh Jadi Dukun Santet, Suami Istri Ini Nekat Lakukan Sumpah Pocong
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla TNBTS Meluas, Kondisi Habitat Satwa Endemik Terancam
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Lolos ke Final Piala Presiden 2026, Bernardo Tavares Puji Mental Baja Pemain Persebaya