SuaraJatim.id - Kakek berinisial HS (49), di Banyuwangi, Jawa timur, tega menyodomi dua bocah yang masih berusia di bawah umur. Yang membuat khalayak geram, kedua korban ternyata masih cucu tiri tersangka.
“Awalnya kita mendapat laporan dari seseorang, dimana yang bersangkutan menyatakan bahwa telah terjadi kasus sodomi seorang kakek terhadap dua orang bocah di bawah umur,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin, Senin petang (13/04/2020).
Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku hingga akhirnya yang bersangkutan mengakui telah menyodomi kedua cucunya tersebut.
“Kedua korban adalah cucu tiri tersangka. Korban pertama berusia 13 tahun dan korban kedua masih berusia 2 tahun,” kata Kapolresta seperti diberitakan Suaraindonesia--jaringan Suara.com.
Korban pertama, disodomi oleh tersangka sejak masih kelas 1 SD hingga korban menginjak SMP.
Tersangka merayu korban agar mau melakukan hubungan badan sesama jenis dengan iming-iming diberi uang dan permen.
“Sedangkan untuk korban kedua (berusia 2 tahun), dipaksa untuk melayani nafsu bejat dan menyimpang kakek tirinya tersebut,” ungkap Kapolresta Arman.
Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu potong kaos berwarna hitam, satu potong celana panjang berwarna biru, satu potong kaos berwarna hitam bergambar orang dan satu potong celana pendek warna cokelat muda.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka harus meringkuk di balik jeruji tahanan. Tersangka terancam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Sodomi Anak di Masjid, Muksin Jadi Paedofil Meski Sudah 3 Kali Nikah
Berita Terkait
-
Tak Laku Selama Corona, Hotel Mewah sampai Melati di Banyuwangi Tutup
-
Sodomi Anak di Masjid, Muksin Jadi Paedofil Meski Sudah 3 Kali Nikah
-
Disetubuhi Dulu, Youtuber di Banyuwangi Sebar Video Cipokan Gadis Berhijab
-
Keracunan Makan Ikan Buntal, Satu Keluarga Meninggal
-
Dituduh Jadi Dukun Santet, Suami Istri Ini Nekat Lakukan Sumpah Pocong
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya