SuaraJatim.id - Warga Kabupaten Jember tidak bisa menikah selama virus corona. Sebab kantor KUA di sana tutup alias lockdown selama virus corona.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jember memutuskan menutup sementara pelayanan publik di Kemenag setempat maupun seluruh unit di bawahnya termasuk KUA di seluruh kecamatan di Jember.
"Ya benar, kantor kami lockdown (tutup). Kerja di rumah untuk seluruh pegawai, sementara waktu," ujar Kepala Kantor Kemenag Jember Muhammad saat dikonfirmasi, Senin (13/4/April) kemarin.
Kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah ini diberlakukan selama 13-21 April 2020. Sebagai dampaknya, masyarakat yang akan mendaftar untuk pernikahan ke KUA di Jember diminta untuk menunda dahulu. Meski demikian, mereka yang sudah tercatat tetap akan dilayani pencatatan perkawinannya dengan menyesuaikan protokol kesehatan.
"(Pendaftaran pencatatan perkawinan) untuk sementara tidak akan dilayani hingga tanggal 21 April 2020 mendatang. Tetapi pelayanan bagi calon pengantin yang sudah mendaftar di KUA masih tetap dilayani,” katanya.
Pelayanan untuk calon pengantin dilakukan sesuai protokol pencegahan Covid-19 yakni akad nikah dilakukan di kantor KUA dan wajib mengenakan masker dan sapu tangan. Kebijakan WFH ini dilakukan Kemenag Jember setelah dua orang pegawainya dinyatakan positif terpapar Covid-19. Namun Muhammad enggan berbicara lebih lanjut soal kabar dua ASN yang terinfeksi Covid-19.
"Positif atau negatif itu kewenangan Dinas Kesehatan yang bisa menyatakan. Tapi memang ada dua ASN kami yang diisolasi di rumah sakit," katanya.
Para pegawai Kemenag Jember yang pernah melakukan kontak dengan dua ASN tersebut diminta untuk mengisolasi diri secara mandiri di rumah.
"Mereka dilarang keras untuk keluar rumah. Bahkan dengan keluarga, mereka juga kami minta membatasi diri (melakukan kontak langsung)," kata Muhammad.
Baca Juga: Nasib! KUA Gresik Tak Mau Nikahkan Warga Selama Wabah Corona, Sabar Yahh
Berdasarkan rilis dari Pemkab Jember, terdapat dua orang petugas haji dari Jember yang dinyatakan positif Covid-19. Pasien nomor dua dan nomor tiga itu diduga terpapar virus Corona saat mengikuti pelatihan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, 9-18 Maret 2020.
Pada kasus pasien kedua, yang bersangkutan melakukan kontak di beberapa titik di Jember yakni di Kecamatan Puger, Ajung, Arjasa, dan Sukorambi. Adapun kasus pasien ketiga tidak disebutkan riwayat kontaknya.
Hingga Senin, 13 April 2020, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Jember 22 orang dimana delapan di antaranya sudah selesai menjalani pengawasan dan salah satunya meninggal dunia namun dari hasil rapid test dinyatakan negatif Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Software Wajib Mahasiswa Teknik Informatika: Dari Coding Sampai Sidang, Ini Bekal Perangmu!
-
Gubernur Khofifah: Ekonomi Jatim Tumbuh 3,09 Persen Tertinggi se-Jawa, Wujud Upaya Konsisten
-
Akad Massal KPR Subsidi BRI, 1000 MBR Serentak Teken Kredit di 75 Kantor Cabang
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah