SuaraJatim.id - Warga Kabupaten Jember tidak bisa menikah selama virus corona. Sebab kantor KUA di sana tutup alias lockdown selama virus corona.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jember memutuskan menutup sementara pelayanan publik di Kemenag setempat maupun seluruh unit di bawahnya termasuk KUA di seluruh kecamatan di Jember.
"Ya benar, kantor kami lockdown (tutup). Kerja di rumah untuk seluruh pegawai, sementara waktu," ujar Kepala Kantor Kemenag Jember Muhammad saat dikonfirmasi, Senin (13/4/April) kemarin.
Kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah ini diberlakukan selama 13-21 April 2020. Sebagai dampaknya, masyarakat yang akan mendaftar untuk pernikahan ke KUA di Jember diminta untuk menunda dahulu. Meski demikian, mereka yang sudah tercatat tetap akan dilayani pencatatan perkawinannya dengan menyesuaikan protokol kesehatan.
"(Pendaftaran pencatatan perkawinan) untuk sementara tidak akan dilayani hingga tanggal 21 April 2020 mendatang. Tetapi pelayanan bagi calon pengantin yang sudah mendaftar di KUA masih tetap dilayani,” katanya.
Pelayanan untuk calon pengantin dilakukan sesuai protokol pencegahan Covid-19 yakni akad nikah dilakukan di kantor KUA dan wajib mengenakan masker dan sapu tangan. Kebijakan WFH ini dilakukan Kemenag Jember setelah dua orang pegawainya dinyatakan positif terpapar Covid-19. Namun Muhammad enggan berbicara lebih lanjut soal kabar dua ASN yang terinfeksi Covid-19.
"Positif atau negatif itu kewenangan Dinas Kesehatan yang bisa menyatakan. Tapi memang ada dua ASN kami yang diisolasi di rumah sakit," katanya.
Para pegawai Kemenag Jember yang pernah melakukan kontak dengan dua ASN tersebut diminta untuk mengisolasi diri secara mandiri di rumah.
"Mereka dilarang keras untuk keluar rumah. Bahkan dengan keluarga, mereka juga kami minta membatasi diri (melakukan kontak langsung)," kata Muhammad.
Baca Juga: Nasib! KUA Gresik Tak Mau Nikahkan Warga Selama Wabah Corona, Sabar Yahh
Berdasarkan rilis dari Pemkab Jember, terdapat dua orang petugas haji dari Jember yang dinyatakan positif Covid-19. Pasien nomor dua dan nomor tiga itu diduga terpapar virus Corona saat mengikuti pelatihan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, 9-18 Maret 2020.
Pada kasus pasien kedua, yang bersangkutan melakukan kontak di beberapa titik di Jember yakni di Kecamatan Puger, Ajung, Arjasa, dan Sukorambi. Adapun kasus pasien ketiga tidak disebutkan riwayat kontaknya.
Hingga Senin, 13 April 2020, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Jember 22 orang dimana delapan di antaranya sudah selesai menjalani pengawasan dan salah satunya meninggal dunia namun dari hasil rapid test dinyatakan negatif Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Longsor Putus Jalur Utama PacitanPonorogo, Lalu Lintas Kini Buka Tutup
-
Jadwal Buka Puasa Kota Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
-
Lewat BRIVolution Reignite, BRI Bukukan Transaksi Rp7.057 Triliun