SuaraJatim.id - Kepolisian Surabaya mengungkap jual beli peremuan lewat prostitusi online. Ada 600 perempuan dijual.
Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Heru Purwanto mengatakan ratusan perempuan yang hendak diperdagangkan tersebut dikelola oleh tiga orang muncikari.
Ketiga pelaku bernama Lisa Semampow (48) warga Sidoarjo yang berperan sebagai muncikari utama alias Mami, Kusmanto (39) warga Semarang, dan Dewi Kumala (44) warga Wiyung Surabaya.
"Unit Jatanras Polrestabes Surabaya mengungkap kejahatan perdagangan orang. Penangkapan ini berawal dari pengungkapan di Semarang," ujar Iwan dalam keterangan persnya, Selasa (14/4/2020).
Ketiga tersangka ini mempromosikannya lewat media sosial Facebook. Praktik ini telah melibatkan sebanyak 600 perempuan untuk ditawarkan ke para lelaki hidung belang.
"Ketiga muncikari ini memposting foto korban di grup Facebook yang mereka kelola. Di grup tersebut akan ada pria hidung belang yang memilih dan kemudian lanjut ke proses transaksi pembayaran sekaligus perjanjian pemesanan," jelasnya.
Perjanjian yang dilakukan berlanjut ke aplikasi chatting WhatsApp untuk mentukan kecocokan harga dari wanita yang akan dipesan. Dalam penawarannya harga yang dipatok pun mencapai selangit, yakni sebesar Rp 25 Juta.
"Bergantung apa yang diinginkan oleh pemesan, tarifnya mulai dari angka Rp 1 Juta sampai Rp 25 Juta. Kalau transaksi cocok," kata Iwan.
Bisnis prostitusi yang dilakukan secara online ini, bisa melayani antar kota. Stok perempuan yang dijajakan pun berasal dari berbagai kota mulai Surabaya, Semarang, Jakarta, bahkan Medan. Sementara yang tertangkap di salah satu hotel di Surabaya, muncikari mendapatkan penawaran harga sebesar Rp 10 juta oleh pria hidung belang dengan dua PSK.
Baca Juga: Siswa SMA Cabuli Bidan Desa yang Tidur di Puskesmas saat Hujan Deras
"Untuk pembayaraan atas bookingan tersebut dilakukan secara langusng/tunai di loby Hotel senilai Rp 10 juta. Setiap anak buah tersangka LS yaitu korban, FN dan VN masing-masing diberikan pembayaran booking oleh tersangka LS Rp 2,5 juta," paparnya.
"Sementara dari perbuatan memucarikan korban FN dan NV, hasil keuntungan yang didapat tersangka LS sebesar Rp5 juta," imbuhnya.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap ketiga muncikari, sebanyak 600 perempuan yang jadi korban tindak pidana perdagangan orang ini disebut memiliki berbagai latar belakang dan profesi yang berbeda.
"Ada macam-macam ya, mulai dari mahasiswi, SPG, freelance sampai ada yang sebagai pekerja kantor. Kami amankan pula foto-foto ini. Foto-foto ini adalah sarana untuk memasarkan, menarik pelanggabnya. Ada 600 foto," ungkapnya.
Setelah ketiganya ditangkap, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tiga tersangka ini dijerat Pasal 2 UURI No. 21 Tahun 2007 tentang PTPPO dan atau Pasal 296 KUHP dan atau 506 KUHP.
"Ketiga pelaku akan di pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidanan denda paling sedikit 120 juta dan paling banyak 600 juta," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Umbar Foto Telanjang di Twitter, Terapis Pria Buka Jasa Pijat Plus-plus
-
Mudik saat Corona, PSK Gang Sadar Banyumas Dilarang Balik Lagi
-
Terciduk Bugil Massal di Hotel, 14 ABG Pesta Seks dan Narkoba saat Corona
-
PNS di NTT Sewa 4 PSK saat Pandemi Corona, Salah Satunya Bocah
-
Thailand Lockdown, PSK Terpaksa Mangkal di Jalanan karena Kelaparan
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP
-
Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun
-
Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum
-
Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT