SuaraJatim.id - Polisi akhirnya menangkap, Jebpar otak utama pembunuhan terhadap Mad Mola, warga Sampang, Jawa Timur, yang mayatnya dibuang di Tol Kebomas, Gresik, pada (28/12/2019) lalu.
Warga asal Sampang itu mengaku kalap menghabisi nyawa Mad Mola lantaran istrinya dihamili korban.
Pria 39 tahun itu yang merencanakan pembunuhan dengan menyediakan semua peralatan, mulai mobil, tali tampar untuk menjerat leher korban.
Seusai melancarkan aksinya Jebpar kabur dan bersembunyi di rumah saudaranya di Kabupaten Pamekasan. Setelah berbulan-bulan sembunyi, dia akhirnya kembali ke rumahnya di Sampang.
Sekembalinya tersangka ke rumahnya didengar aparat kepolisian. Petugas Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan penangkapan. Jebpar tak berkutik ketika polisi menyergap rumahnya.
Kepada polisi, tersangka tak menyesal melakukan aksi pembunuhan kepada korban.
"Tersangka tidak menyesal. Dia mengaku puas hati telah melampiaskan amarahnya," kata Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, Selasa (14/4/2020).
Tersangka mengaku siap bertanggungjawab atas perbuatannya. Dalihnya, sudah berniat menyerahkan diri ke polisi. Namun, ada yang melarang sehingga akhirnya polisi meringkusnya.
Atas perbuatannya itu, Jebpar dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Baca Juga: Mau Beli Bir, Narapidana yang Dibebaskan Menkumham Kembali Menjambret
Sebelumnya, pada (7/1/2020) Polres Gresik juga telah menangkap dua tersangka, Sugiyanto dan Abd Rohman. Sementara empat pelaku yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) masih dilakukan pengejaran.
Berita Terkait
-
Yanto Jadi Bandar Togel saat Corona: Cuma Iseng karena Nganggur!
-
Dikubur Cuma Setengah Badan, Aksi Sadis Teman Sebaya Bunuh Bocah SMP
-
Duda Pembunuh Janda Tulis Surat usai Tidur dengan Mayat Korban, Ini Isinya
-
Murka Digampar Lagi Lahap Makan, Duda Bunuh Selingkuhan Pakai Sarung Salat
-
Tewas di Tangan Bajing Loncat, Mira Dijemput dari Kontrakan Lalu Dibakar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar