SuaraJatim.id - Polemik yang terjadi di Pemerintahan Jember hingga saat ini masih terus berlanjut. Dikabarkan surat Bupati Faida untuk DPRD Jember mengenai realokasi dan refocusing anggaran penanganan Covid-19 tidak ditembuskan kepada Gubernur Jawa Timur.
Padahal, surat tertanggal 14 April 2020 ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. Persoalan tersebut kemudian memantik pertanyaan dari sejumlah anggota DPRD Jember dan DPRD Jawa Timur.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslachah menilai seharusnya gubernur mendapatkan tembusan surat.
“Ini kan hubungannya dengan prosedur, etika, fatsun politik, dan aturan main,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Jumat (17/4/2020).
Baca Juga: Daerah Lain Sudah Mikir PSBB, Jember Masih Ribut Anggaran Virus Corona
Sementara itu, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi tak berani berspekulasi soal ketiadaan tembusan surat untuk Gubernur Khofifah.
“Barangkali, ini khusnuzon kami, memang tidak diperlukan tembusan kepada gubernur. Barangkali bupati berpendapat ini implementasi surat keputusan bersama dua menteri. Barangkali bupati berpandangan cukup dua menteri itu, toh yang bikin kebijakan bukan gubernur,” katanya.
Senada dengan Itqon, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, surat kepada DPRD adalah pemberitahuan bahwa bupati sudah melakukan pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Gubernur tidak diberi tembusan. Padahal sampai saat ini Jember belum punya peraturan daerah APBD dan hanya memakai peraturan kepala daerah (perkada),” katanya.
Halim menilai, surat tersebut melangkahi fungsi dan peran gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat dan pemerintah atasan yang membina.
Baca Juga: Nah Lho! Pemudik ke Jember akan Diisolasi 2 Pekan di Stadion
“DPRD Jember akan mengirim surat kepada Mendagri dengan ditembuskan Gubenur, bahwa kami tidak pernah diajak bicara soal refocusing tersebut. Artinya refocusing hanya sepihak dan DPRD tak dilibatkan,” katanya.
Namun ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jember Gatot Triyono menyatakan, gubernur sudah mendapat laporan formal dan informasi.
“Bupati selalu berkomunikasi. Jika ada salah satu pejabat provinsi mengatasnamakan gubernur, ditanyakan pada guberrnur saja. Karena kami tidak tahu soal internal pemerintah provinsi, siapa saja yang ditugasi mengawal anggaran Covid-19 untuk kabupaten dan kota di Jawa Timur,” katanya.
Untuk diketahui, dalam surat bupati kepada DPRD Jember disampaikan bahwa pemkab telah melakukan penyesuaian belanja daerah dalam Peraturan Bupati Nomor 3 tahun 2020 tentang Penggunaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan melakukan rasionalisasi belanja, dengan rincian:
- Belanja pegawai yang semula Rp 1,446 triliun dipangkas menjadi Rp 1,428 triliun, atau berkurang Rp 17,732 miliar.
- Belanja barang dan jasa yang semula Rp 1,092 triliun dipangkas menjadi Rp 1,046 triliun, atau berkurang Rp 45,926 miliar.
- Belanja modal yang semula Rp 798,728 miliar dipangkas menjadi Rp 489,794 miliar, atau berkurang Rp 308,934 miliar.
Dari hasil rasionalisasi tersebut dialihkan untuk penanganan Covid-19 yang terbagi pada tiga bidang yakni, anggaran penanganan kesehatan Rp 310,052 miliar, anggaran penanganan dampak ekonomi Rp 81,964 miliar dan anggaran penyediaan jaring pengaman sosial Rp 87,400 miliar.
Dalam surat itu disebutkan, sebelum penyesuaian pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja harus dilakukan perubahan perkada penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 dengan pemberitahuan kepada DPRD.
Anik Maslachah mengingat, Jember belum memiliki Peraturan Daerah APBD 2020 yang harus dijabarkan. Sehingga ia menyarankan, agar realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 di Jember dilakukan setelah pengesahan Perda APBD 2020 seperti yang disarankan Gubernur Khofifah.
Berita Terkait
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Numpang Kantor Orang, KPK Periksa 7 Bekas Anggota DPRD Jatim Kasus Korupsi Dana Hibah
-
Korupsi Berjemaah Dana Hibah, KPK Periksa Sejumlah Legislator Jatim termasuk Wakil Ketua DPRD Probolinggo Jon Junaidi
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 6 Tersangka Termasuk Politikus PDIP dan Gerindra
-
KPK Tetapkan 12 Tersangka Baru Kasus Suap, Empat di Antaranya Anggota DPRD Jatim
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran