Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Senin, 20 April 2020 | 10:14 WIB
Ilustrasi PSBB di Jakarta. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Kami juga membagikan makanan tambahan tinggi protein (telur, biskuit) dan minuman herbal menjaga stamina kepada petugas kesehatan, petugas lapangan, OTG, serta kontak erat kriteria ODP dan PDP," katanya.

Upaya kuratif, kata Fikser, yakni menyiapkan puskesmas untuk melaksanakan pelayanan, menunjuk dan mengoordinasikan rumah sakit untuk pelayanan dan sarana rujukan, mengoordinasikan pelayanan rawat inap dan rawat jalan di seluruh puskesmas dan rumah sakit serta menyediakan obat-obatan beserta alat kesehatan untuk menangani kasus COVID-19.

"Terakhir upaya rehabilitatif dengan melakukan pemantauan kepada pasien yang sembuh untuk mengetahui perkembangan kesehatannya dan agar tetap melakukan social distancing," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa Kota Surabaya dan sebagian wilayah di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik sepakat mengajukan PSBB ke Kemenkes terkait dengan makin meluasnya COVID-19.

Baca Juga: Profesor di Surabaya: Kucing Rentan Tertular Virus Corona

Menurut Khofifah, kesepakatan pemberlakuan PSBB juga tidak lepas dari penjelasan tim kuratif dan tracing, serta arahan Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan dan Pangdam V/Brawijaya yang diwakili Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI M. Bambang Ismawan.

Berdasarkan laman lawancovid-19.surabaya.go.id, per 119 April 2020, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 telah terjadi di seluruh kecamatan di Kota Surabaya. Sebanyak 299 orang terkonfirmasi positif, berstatus PDP sebanyak 745 orang, dan ODP sebanyak 1.892 orang.

Sumber: Antara

Load More