SuaraJatim.id - Rumah Haji Misju di Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep dituduh santet keluarga sendiri yang baru pulang dari Malaysia. Pak Haji Misju menjadi sasaran perusakan yang dilakukan oleh dua orang yang masih keponakannya.
Imbas dari aksi tersebut, dua tersangka yakni Jod (38) dan Ali (32) harus berurusan dengan aparat kepolisian. Dilansir dari BeritaJatim, keduanya kini sudah tertangkap.
“Kedua tersangka itu ditangkap tim Resmob dan tim Jokotole di rumahnya. Mereka diduga melakukan pengrusakan dan pengancaman terhadap korban,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Kamis (16/4/2020).
Perusakan itu terjadi karena kedua tersangka tidak terima bibi mereka sakit dan diduga sakitnya akibat diguna-guna Haji Misju. Bibi dua tersangka itu masih saudara ipar Misju, yang rumahnya bersebelahan.
"Bibi dua tersangka ini sakit perut dan mengalami gatal-gatal sejak pulang dari Malaysia sekitar 6 bulan lalu. Pernah dirawat di RSI Kalianget, tapi tak kunjung sembuh. Kedua tersangka itu menduga sakitnya bibinya karena disantet oleh H. Misju," kata Widiarti.
Kedua tersangka itu bersama-sama mendatangi rumah H Misju. Mereka berteriak-teriak mengancam dan meminta Misju keluar. Namun Misju tidak keluar karena takut. Kemudian cucu Misju, Ali Fikri, keluar rumah meminta agar kedua tersangka untuk berhenti menggedor-gedor pintu.
Namun tersangka Ali tidak peduli dan terus memukul kaca pintu rumah Misju dengan tangan sampai kaca pecah. Ali bahkan mengancam akan membunuh ayah Fikri (Misju), apabila bibinya sampai meninggal.
“Sementara tersangka Jod mengacungkan sebilah pisau ke Fikri dan mengejarnya sampai ke timur rumah. Fikri berhasil lari ke rumah Kepala Desa Meddelan. Kedua tersangka kemudian meninggalkan rumah Misju,” papar Widiarti.
Dalam peristiwa itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau berukuran panjang 22 cm, kemudian pecahan kaca rumah Misju.
Baca Juga: Dituduh Santet Bibinya, Pak Haji Diancam 2 Keponakan, Rumah Dirusak!
Berita Terkait
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
- Surat Edaran Libur 18 Agustus 2025: Informasi Lengkap dan Terbaru
Pilihan
-
Ilusi Data BPS: Benaran atau Pesanan?
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
Terkini
-
Debut Krusial Eduardo Perez: Ujian Perdana Racikan Spanyol di Laga Persebaya vs PSIM
-
Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Lampung: Transaksi Tembus Rp 1 Triliun Lebih!
-
Ajak Masyarakat Lampung Asal Jatim Guyub, Gubernur Khofifah: Perkuat Sinergi Antarprovinsi
-
Software Wajib Mahasiswa Teknik Informatika: Dari Coding Sampai Sidang, Ini Bekal Perangmu!
-
Gubernur Khofifah: Ekonomi Jatim Tumbuh 3,09 Persen Tertinggi se-Jawa, Wujud Upaya Konsisten