Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 17 April 2020 | 10:35 WIB
Aparat TNI dan Polri saat mendatangi rumah H. Misju di Sumenep setelah dirusak keponakan. (ist).

SuaraJatim.id - Rumah H Misju di Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep menjadi sasaran perusakan yang dilakukan oleh dua orang yang masih keponakannya.

Imbas dari aksi tersebut, dua tersangka yakni Jod (38) dan Ali (32) harus berurusan dengan aparat kepolisian. Dilansir dari Berita Jatim, keduanya kini sudah tertangkap.

“Kedua tersangka itu ditangkap tim Resmob dan tim Jokotole di rumahnya. Mereka diduga melakukan pengrusakan dan pengancaman terhadap korban,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Kamis (16/4/2020).

Perusakan itu terjadi karena kedua tersangka tidak terima bibi mereka sakit dan diduga sakitnya akibat diguna-guna H Misju. Bibi dua tersangka itu masih saudara ipar Misju, yang rumahnya bersebelahan.

Baca Juga: Tak Kapok Digerebek saat Corona! Polisi Ancam Jebloskan Bos Diskotek ke Bui

"Bibi dua tersangka ini sakit perut dan mengalami gatal-gatal sejak pulang dari Malaysia sekitar 6 bulan lalu. Pernah dirawat di RSI Kalianget, tapi tak kunjung sembuh. Kedua tersangka itu menduga sakitnya bibinya karena disantet oleh H. Misju," kata Widiarti.

Kedua tersangka itu bersama-sama mendatangi rumah H Misju. Mereka berteriak-teriak mengancam dan meminta Misju keluar. Namun Misju tidak keluar karena takut. Kemudian cucu Misju, Ali Fikri, keluar rumah meminta agar kedua tersangka untuk berhenti menggedor-gedor pintu.

Namun tersangka Ali tidak peduli dan terus memukul kaca pintu rumah Misju dengan tangan sampai kaca pecah. Ali bahkan mengancam akan membunuh ayah Fikri (Misju), apabila bibinya sampai meninggal.

“Sementara tersangka Jod mengacungkan sebilah pisau ke Fikri dan mengejarnya sampai ke timur rumah. Fikri berhasil lari ke rumah Kepala Desa Meddelan. Kedua tersangka kemudian meninggalkan rumah Misju,” papar Widiarti.

Dalam peristiwa itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau berukuran panjang 22 cm, kemudian pecahan kaca rumah Misju.

Baca Juga: Erick Thohir Minta BUMN Bantu Kurangi Ketergantungan Alkes dari Luar Negeri

Load More