SuaraJatim.id - Rumah H Misju di Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep menjadi sasaran perusakan yang dilakukan oleh dua orang yang masih keponakannya.
Imbas dari aksi tersebut, dua tersangka yakni Jod (38) dan Ali (32) harus berurusan dengan aparat kepolisian. Dilansir dari Berita Jatim, keduanya kini sudah tertangkap.
“Kedua tersangka itu ditangkap tim Resmob dan tim Jokotole di rumahnya. Mereka diduga melakukan pengrusakan dan pengancaman terhadap korban,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Kamis (16/4/2020).
Perusakan itu terjadi karena kedua tersangka tidak terima bibi mereka sakit dan diduga sakitnya akibat diguna-guna H Misju. Bibi dua tersangka itu masih saudara ipar Misju, yang rumahnya bersebelahan.
"Bibi dua tersangka ini sakit perut dan mengalami gatal-gatal sejak pulang dari Malaysia sekitar 6 bulan lalu. Pernah dirawat di RSI Kalianget, tapi tak kunjung sembuh. Kedua tersangka itu menduga sakitnya bibinya karena disantet oleh H. Misju," kata Widiarti.
Kedua tersangka itu bersama-sama mendatangi rumah H Misju. Mereka berteriak-teriak mengancam dan meminta Misju keluar. Namun Misju tidak keluar karena takut. Kemudian cucu Misju, Ali Fikri, keluar rumah meminta agar kedua tersangka untuk berhenti menggedor-gedor pintu.
Namun tersangka Ali tidak peduli dan terus memukul kaca pintu rumah Misju dengan tangan sampai kaca pecah. Ali bahkan mengancam akan membunuh ayah Fikri (Misju), apabila bibinya sampai meninggal.
“Sementara tersangka Jod mengacungkan sebilah pisau ke Fikri dan mengejarnya sampai ke timur rumah. Fikri berhasil lari ke rumah Kepala Desa Meddelan. Kedua tersangka kemudian meninggalkan rumah Misju,” papar Widiarti.
Dalam peristiwa itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau berukuran panjang 22 cm, kemudian pecahan kaca rumah Misju.
Baca Juga: Tak Kapok Digerebek saat Corona! Polisi Ancam Jebloskan Bos Diskotek ke Bui
Berita Terkait
-
Dituduh Jadi Dukun Santet, Suami Istri Ini Nekat Lakukan Sumpah Pocong
-
Pelaku Cabul Ikat Anak TK di Pohon, Mulut Disumpal dan Mata Dibekap Kain
-
Iming-iming Uang hingga Santet, Jurus Pasutri Paksa Siswi SMP Threesome
-
Pura-pura Bertamu Minta Air, Jurus Pijatan Maling Perdaya Kakek Amsa
-
Bunuh Pengantin Baru, Ennan Menyerah Usai Tebas Wakid di Depan Rumah Istri
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya