SuaraJatim.id - Rumah H Misju di Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep menjadi sasaran perusakan yang dilakukan oleh dua orang yang masih keponakannya.
Imbas dari aksi tersebut, dua tersangka yakni Jod (38) dan Ali (32) harus berurusan dengan aparat kepolisian. Dilansir dari Berita Jatim, keduanya kini sudah tertangkap.
“Kedua tersangka itu ditangkap tim Resmob dan tim Jokotole di rumahnya. Mereka diduga melakukan pengrusakan dan pengancaman terhadap korban,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Kamis (16/4/2020).
Perusakan itu terjadi karena kedua tersangka tidak terima bibi mereka sakit dan diduga sakitnya akibat diguna-guna H Misju. Bibi dua tersangka itu masih saudara ipar Misju, yang rumahnya bersebelahan.
"Bibi dua tersangka ini sakit perut dan mengalami gatal-gatal sejak pulang dari Malaysia sekitar 6 bulan lalu. Pernah dirawat di RSI Kalianget, tapi tak kunjung sembuh. Kedua tersangka itu menduga sakitnya bibinya karena disantet oleh H. Misju," kata Widiarti.
Kedua tersangka itu bersama-sama mendatangi rumah H Misju. Mereka berteriak-teriak mengancam dan meminta Misju keluar. Namun Misju tidak keluar karena takut. Kemudian cucu Misju, Ali Fikri, keluar rumah meminta agar kedua tersangka untuk berhenti menggedor-gedor pintu.
Namun tersangka Ali tidak peduli dan terus memukul kaca pintu rumah Misju dengan tangan sampai kaca pecah. Ali bahkan mengancam akan membunuh ayah Fikri (Misju), apabila bibinya sampai meninggal.
“Sementara tersangka Jod mengacungkan sebilah pisau ke Fikri dan mengejarnya sampai ke timur rumah. Fikri berhasil lari ke rumah Kepala Desa Meddelan. Kedua tersangka kemudian meninggalkan rumah Misju,” papar Widiarti.
Dalam peristiwa itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau berukuran panjang 22 cm, kemudian pecahan kaca rumah Misju.
Baca Juga: Tak Kapok Digerebek saat Corona! Polisi Ancam Jebloskan Bos Diskotek ke Bui
Berita Terkait
-
Dituduh Jadi Dukun Santet, Suami Istri Ini Nekat Lakukan Sumpah Pocong
-
Pelaku Cabul Ikat Anak TK di Pohon, Mulut Disumpal dan Mata Dibekap Kain
-
Iming-iming Uang hingga Santet, Jurus Pasutri Paksa Siswi SMP Threesome
-
Pura-pura Bertamu Minta Air, Jurus Pijatan Maling Perdaya Kakek Amsa
-
Bunuh Pengantin Baru, Ennan Menyerah Usai Tebas Wakid di Depan Rumah Istri
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya