SuaraJatim.id - Ada ada murid sekolah dasar atau SD di Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep yang belajar via online. Sehingga Fathurrahman (39) guru di SDN Batuputih Laok III keliling kampung mendatangi muridnya satu persatu untuk mengajar.
Kondisi ini terpaksa dia lakukan karena pemerintah melarang anak-anak sekolah di tengah wabah corona.
Fathurrahman melakukannya hampir setiap hari. Berangkat pukul 07.00.WIB dan kembali pulang ke rumahnya menjelang pukul 14.00 WIB. Bergiliran ia sambangi murid-murid tercintanya, sambil mengajar dan bercerita.
Guru yang kerap dipanggil Oong ini mulai keliling mengajar sejak ia menyadari bahwan imbauan pemerintah agar murid-murid belajar di rumah karena wabah Covid-19 berlangsung cukup panjang.
Awalnya ia berpikir akan memberikan pelajaran melalui telepon. Tetapi beberapa kali ia menelepon, hand phone dipegang orangtua dan dalam kondisi di sawah.
“Sebagian besar orangtua murid saya itu kan petani. Jadi pas saya nelepon, mereka lagi di sawah. Jadi saya tidak bisa berkomunikasi langsung dengan murid,” tutur Fathorrahman.
Ia kemudian mencoba menawarkan untuk memberikan materi pengajaran melalui pesan whatsapp (WA). Ternyata sebagian besar hand phone orang tua murid itu bukan smart phone. Hanya hand phone biasa sekedar untuk menerima telepon.
Fathurrahman pun harus berpikir keras, bagaimana cara menyampaikan pelajaran maupun tugas pada siswa, selama siswa diminta belajar di rumah. Ketika ia mendengar bahwa TVRI menyediakan program khusus untuk belajar, ia sempat merasa lega dan terbantu.
“Tapi ternyata tidak semudah itu. Karena beberapa orang tua murid saya tidak punya televisi. Jadi murid saya tidak bisa menonton pembelajaran melalui televisi,” ujarnya.
Baca Juga: Isolasi di Rumah, Kondisi Terbaru Kakak Adik Positif Corona di Sawah Besar
Akhirnya, Fathurrahman pun memilih untuk bertatap muka langsung dengan murid-muridnya, dengan cara dirinya berkeliling, mendatangi rumah murid-muridnya untuk mengajar.
“Saya berkeliling, menemui satu persatu murid saya di rumahnya. Dalam satu hari, saya bisa mengajar sekitar 8 murid di rumahnya masing-masing,” terangnya.
Cerita Fathorrahman mengajar berkeliling dari satu rumah ke rumah lain ia posting di akun facebook (FB) miliknya dengan nama akun ‘Avan Fathurrahman’. Postingan itupun langsung viral. Setidaknya sudah 11 ribu kali postingan itu dibagikan dan 23 ribu like.
Berikut cuplikan postingan di FB Avan Fathurrahman :
Ternyata saya belum jadi guru yang baik.
Sudah beberapa minggu saya berada dalam posisi yang dilematis. Bukan masalah rindu. Tapi tentang imbauan Mas Mentri, agar bekerja dari rumah. Ini jelas tidak bisa saya lakukan, karena murid saya tidak punya sarana untuk belajar dari rumah. Mereka tidak punya smartphone, juga tidak punya laptop. Jikapun misalnya punya, dana untuk beli kuota internet akan membebani wali murid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Optimistis FESYAR 2025 Mampu Akselerasi Ekonomi Syariah di Jawa Timur
-
Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN Bantu UMKM Healthcare Kembangkan Bisnis Lebih Cepat
-
Dapatkan Cuan Besar! SR023T3 & SR023T5 Tawarkan Kupon 5,95% dan Cashback Menarik
-
Pengamat Unej: Alarm Pasar Finansial Usai Sri Mulyani Dicopot, Tugas Berat Menkeu Purbaya Sadewa
-
Viral PHK Massal Gudang Garam, Khofifah Ungkap Fakta Sebenarnya: Itu Pensiun Dini