SuaraJatim.id - Ribuan pemudik dari Jakarta dan Jawa Tengah masuk Jawa Timur lewat Kabupaten Ngawi. Di sana mereka disuruh pulang kembali karena ada penerapan PSBB di Surabaya Raya.
Mereka diminta putar balik ke daerah asalnya saat melintas di titik pemeriksaan (check point) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Hingga 28 April 2020, Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto mengatakan polisi menghalau lebih dari 2.000 kendaraan dari arah Jawa Tengah.
Ia lantas menyebutkan jumlah kendaraan di titik pemeriksaan pintu tol Ngawi sebanyak 1.679 kendaraan, kemudian di Mantingan jalur arteri yang berbatasan dengan Kabupaten Sragen Jawa Tengah ada sekitar 500 kendaraan.
"Rata-rata kendaraan tersebut dari arah Jakarta, Semarang, dan Solo," ujar AKBP Dicky Ario Yustisianto.
Selain diminta putar balik, selama pemeriksaan petugas di check point, pemudik juga dimintai keterangan tentang daerah asal, kartu identitas, hingga tes kesehatan. Pemudik juga diperiksa suhu tubuhnya dan diberi tanda kartu berupa orang dengan risiko (ODR).
Sebelumnya, Pemprov Jatm bekerja sama dengan Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya melakukan penyekatan di delapan titik pintu masuk wilayah Jawa Timur untuk mencegah gelombang arus mudik dari daerah Jabodetabek yang merupakan zona merah penyebaran COVID-19.
Penyekatan itu juga bagian dari larangan mudik yang berlaku 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020.
Kedelapan check point masuk Jawa Timur tersebut terdapat di perbatasan Pacitan-Wonogiri, Ponorogo-Wonogiri, Magetan-Karanganyar, Ngawi-Sragen, Bojonegoro-Cepu, Tuban-Rembang, serta pintu tol Ngawi, dan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Baca Juga: Duit Habis Tak Mampu Bertahan di Kota, Samtirawan Mau Mudik ke Pemalang
Hal yang sama juga dilakukan oleh Kepolisian Resor Madiun. Pemantauan kendaraan pemudik juga dilakukan di tiga lokasi, yakni di Gerbang Tol Madiun, Gerbang Tol Caruban, dan jalur arteri perbatasan Kabupaten Madiun dengan Nganjuk di Pos Nampu Saradan.
"Kami memang memperketat penghalauan pemudik di tiga lokasi. Selain dua lokasi utama exit Gerbang Tol Madiun dan Caruban juga di perbatasan Kabupaten Madiun dengan Nganjuk di Pos Nampu Sana," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun AKP Jimmy Heryanto.
Menurut dia, berdasarkan pantauan, jumlah kendaraan pemudik yang melintas di tiga titik tersebut terus menurun seiring dengan kesadaran warga akan kebijakan larangan mudik oleh Pemerintah per 24 April 2020.
Pada awal diberlakukan larangan mudik, menurut dia, masih terdapat sekitar 150 hingga 200 kendaraan yang putar balik per harinya. Kini hanya tinggal 50 sampai 60 kendaraan dalam waktu 24 jam.
Ia mengimbau masyarakat yang hendak mudik agar membatalkan mudiknya guna mencegah penyebaran wabah COVID-19.
Dalam memantau arus pemudik di tiga titik pantau, kata Jimmy, Polres Madiun melibatkan ratusan personel gabungan, baik dari Polres setempat, TNI, maupun BPBD Pemkab Madiun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
XL Hadirkan XL Ultra 5G+ di Surabaya dengan Internet Super Cepat
-
BRI Beri Bantuan Rp50 M untuk Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana
-
Hebat, Danantara dan BRI Gerakkan Ratusan Relawan serta Salurkan Puluhan Ribu Paket
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim