SuaraJatim.id - Polres Trenggalek, Jawa Timur, menetapkan Supriyadi alias Pait (55) sebagai tersangka pembunuhan atas KTR (49) pada, Kamis (30/4/2020).
Korban diketahui masih tetangga yang rumahnya hanya berjarak sekitar 50 meter dari kediaman Pait.
Berdasarkan pengakuan Pait, ia tega menganiaya korban hingga meninggal karena tidak terima dituduh melakukan santet terhadap ibu mertua KTR.
Tak hanya itu, kata Pait, KTR juga menuduh dirinya menyukai istrinya.
"Tersangka nekat melakukan penganiayaan berat terhadap KTR (49) yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri hingga tewas di lokasi kejadian," kata Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Bima Sakti Pria Laksana, Kamis (30/4/2020).
Setelah dilakukan pendalaman dari keterangan tersangka dan beberapa saksi, Bima menjelaskan, keduanya memang sudah ada permasalahan sejak 4 tahun yang lalu.
Bahkan keduanya tidak saling sapa meski rumahnya hanya berjarak 50 meter.
Masalah tersebut timbul karena tersangka tidak terima telah dituduh menyantet ibu mertua korban sehingga meninggal dunia.
Selain itu, dikutip dari Suara Indonesia—jaringan Suara.com—tersangka Pait juga dituduh menyukai istri korban.
Baca Juga: Sebut Organisasi Teroris, Jerman Larang Hizbullah, Tak Boleh Kibar Bendera
"Peristiwa penganiayaan berat hingga korban tewas itu berawal disaat korban dan tersangka secara tidak sengaja bertemu di hutan Gawan," terangnya.
Bima melanjutkan, tersangka saat itu sedang menggarap lahan. Sedangkan korban tengah mencari rumput.
Dalam perjalanan, tersangka dan korban tidak sengaja bertemu.
Namun dipertemuan tersebut korban langsung memaki-maki tersangka dengan kasar hingga terlibat adu mulut.
"Karena tidak terima, dengan spontan tersangka langsung mencabut sabit dan membacokkan ke arah bagian kepala korban," papar Bima.
Seketika korban langsung terjatuh namun tetap memaki-maki tersangka.
Berita Terkait
-
3.829 Pemudik ke Jawa Timur Dikarantina Virus Corona di Desa-desa
-
Jadi Korban Pembegalan, Hariyono Pukul Mundur 4 Pelaku, Begalnya Terluka
-
Kabur Usai Menjambret, Begini Akhir Pelarian 3 Remaja di Gresik
-
Bom Waktu Covid-19 di Sel Penjara El Salvador yang Dijejali Anggota Geng
-
Ganjar Ditelepon Orang Mengaku Tape Obat Corona dan 4 Berita Populer Lain
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Tegaskan Perlindungan Nasabah
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau
-
Dear Pengibar Bendera One Piece, Pemerintah Kirim Peringatan Keras: Ada Ancaman Pidana!
-
Aset 'Tidur' Pemprov Jatim Bisa Jadi Sumber PAD Baru, Asalkan Lakukan Ini