SuaraJatim.id - Warga Kota Surabaya, Jatim yang pulang dari luar negeri atau luar daerah akan diisolasi ke kamar hotel. Ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).
Pemkot Surabaya menyediakan 265 kamar hotel untuk dijadikan tempat isolasi diri bagi warga migran yang baru pulang dari luar negeri atau luar daerah.
"Kamar hotel yang disediakan tersebut untuk warga yang negatif, tapi keluarganya ada yang positif. Jadi, untuk memisahkan dari keluarganya, kami pindahkan ke hotel dulu, supaya tidak tertular juga," kata Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya M. Fikser di Surabaya, Minggu (10/5/2020).
Fikser mengatakan pemkot menyiapkan 265 kamar hotel untuk ruang isolasi menyusul ruang isolasi untuk perawatan pasien COVID-19 di seluruh rumah sakit rujukan sempat mengalami overlaod atau kelebihan kapasitas.
Kondisi kelebihan kapsitas ruang isolasi rumah sakit di Surabaya karena jumlah bed atau tempat tidur yang ada terbatas. Apalagi, lanjut dia, pasien orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif COVID-19 harus dirawat di ruangan khusus untuk mencegah terjadinya penularan.
Jumlah pasien yang masuk rumah sakit terkait kasus COVID-19 di Surabaya sekitar 798 orang, sedangkan jumlah bed yang ada di seluruh ruang isolasi di rumah sakit Surabaya berjumlah 403 buah.
"Karena ruang isolasi itu tak hanya digunakan untuk merawat pasien positif COVID-19, tapi juga ODP dan PDP juga harus dimasukkan ke dalam ruang isolasi. Sehingga dari jumlah 798 pasien yang dirawat, terjadi kelebihan kapasitas 395 orang ," kata Fikser.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Abdul Ghoni sebelumnya mengusulkan agar aset milik pemerintah kota setempat bisa dijadikan ruang isolasi menyusul ruang isolasi untuk perawatan pasien COVID-19 di seluruh rumah sakit rujukan mengalami overload atau kelebihan kapasitas.
"Kami Pemkot Surabaya bisa memaksimalkan aset yang ada untuk dijadikan tambahan ruang isolasi," katanya.
Baca Juga: Awas! Pelanggar PSBB di Surabaya Raya Tak Bisa Perpanjang SIM dan STNK
Menurut dia, dengan kondisi seperti saat ini, pihaknya mengusulkan salah satu aset berupa kantor kecamatan bisa digunakan sementara untuk ruang isolasi untuk penanganan COVID-19 di Surabaya agar dapat berjalan cepat.
Selain itu, kata Politikus PDIP ini, dengan memanfaatkan aset milik Pemkot Surabaya untuk digunakan sebagai ruang isolasi, maka secara tidak langsung bisa menghemat anggaran penanganan COVID-19 di Surabaya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Skandal Rp151 Miliar Gedung Pemkab Lamongan Seret 3 Pejabat ke Sel
-
Setelah Sang Kakak, Kini Adiknya Ditemukan Tewas di Pantai Seruni Payangan Jember
-
Ironi! Banyak Anggota DPRD Blitar Absen Saat Tradisi Sakral Brokohan Pancasila
-
BGN Segel 27 SPPG di Sampang Gara-Gara Limbah
-
Ban Pecah di Lajur Cepat, Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Tol Surabaya-Mojokerto