SuaraJatim.id - Warga Kota Surabaya, Jatim yang pulang dari luar negeri atau luar daerah akan diisolasi ke kamar hotel. Ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).
Pemkot Surabaya menyediakan 265 kamar hotel untuk dijadikan tempat isolasi diri bagi warga migran yang baru pulang dari luar negeri atau luar daerah.
"Kamar hotel yang disediakan tersebut untuk warga yang negatif, tapi keluarganya ada yang positif. Jadi, untuk memisahkan dari keluarganya, kami pindahkan ke hotel dulu, supaya tidak tertular juga," kata Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya M. Fikser di Surabaya, Minggu (10/5/2020).
Fikser mengatakan pemkot menyiapkan 265 kamar hotel untuk ruang isolasi menyusul ruang isolasi untuk perawatan pasien COVID-19 di seluruh rumah sakit rujukan sempat mengalami overlaod atau kelebihan kapasitas.
Baca Juga: Awas! Pelanggar PSBB di Surabaya Raya Tak Bisa Perpanjang SIM dan STNK
Kondisi kelebihan kapsitas ruang isolasi rumah sakit di Surabaya karena jumlah bed atau tempat tidur yang ada terbatas. Apalagi, lanjut dia, pasien orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif COVID-19 harus dirawat di ruangan khusus untuk mencegah terjadinya penularan.
Jumlah pasien yang masuk rumah sakit terkait kasus COVID-19 di Surabaya sekitar 798 orang, sedangkan jumlah bed yang ada di seluruh ruang isolasi di rumah sakit Surabaya berjumlah 403 buah.
"Karena ruang isolasi itu tak hanya digunakan untuk merawat pasien positif COVID-19, tapi juga ODP dan PDP juga harus dimasukkan ke dalam ruang isolasi. Sehingga dari jumlah 798 pasien yang dirawat, terjadi kelebihan kapasitas 395 orang ," kata Fikser.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Abdul Ghoni sebelumnya mengusulkan agar aset milik pemerintah kota setempat bisa dijadikan ruang isolasi menyusul ruang isolasi untuk perawatan pasien COVID-19 di seluruh rumah sakit rujukan mengalami overload atau kelebihan kapasitas.
"Kami Pemkot Surabaya bisa memaksimalkan aset yang ada untuk dijadikan tambahan ruang isolasi," katanya.
Baca Juga: Sanksi Pelanggar PSBB Surabaya Raya; Terancam Tak Bisa Perpanjang SIM
Menurut dia, dengan kondisi seperti saat ini, pihaknya mengusulkan salah satu aset berupa kantor kecamatan bisa digunakan sementara untuk ruang isolasi untuk penanganan COVID-19 di Surabaya agar dapat berjalan cepat.
Selain itu, kata Politikus PDIP ini, dengan memanfaatkan aset milik Pemkot Surabaya untuk digunakan sebagai ruang isolasi, maka secara tidak langsung bisa menghemat anggaran penanganan COVID-19 di Surabaya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak