SuaraJatim.id - Warga Kota Surabaya, Jatim yang pulang dari luar negeri atau luar daerah akan diisolasi ke kamar hotel. Ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).
Pemkot Surabaya menyediakan 265 kamar hotel untuk dijadikan tempat isolasi diri bagi warga migran yang baru pulang dari luar negeri atau luar daerah.
"Kamar hotel yang disediakan tersebut untuk warga yang negatif, tapi keluarganya ada yang positif. Jadi, untuk memisahkan dari keluarganya, kami pindahkan ke hotel dulu, supaya tidak tertular juga," kata Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya M. Fikser di Surabaya, Minggu (10/5/2020).
Fikser mengatakan pemkot menyiapkan 265 kamar hotel untuk ruang isolasi menyusul ruang isolasi untuk perawatan pasien COVID-19 di seluruh rumah sakit rujukan sempat mengalami overlaod atau kelebihan kapasitas.
Kondisi kelebihan kapsitas ruang isolasi rumah sakit di Surabaya karena jumlah bed atau tempat tidur yang ada terbatas. Apalagi, lanjut dia, pasien orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif COVID-19 harus dirawat di ruangan khusus untuk mencegah terjadinya penularan.
Jumlah pasien yang masuk rumah sakit terkait kasus COVID-19 di Surabaya sekitar 798 orang, sedangkan jumlah bed yang ada di seluruh ruang isolasi di rumah sakit Surabaya berjumlah 403 buah.
"Karena ruang isolasi itu tak hanya digunakan untuk merawat pasien positif COVID-19, tapi juga ODP dan PDP juga harus dimasukkan ke dalam ruang isolasi. Sehingga dari jumlah 798 pasien yang dirawat, terjadi kelebihan kapasitas 395 orang ," kata Fikser.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Abdul Ghoni sebelumnya mengusulkan agar aset milik pemerintah kota setempat bisa dijadikan ruang isolasi menyusul ruang isolasi untuk perawatan pasien COVID-19 di seluruh rumah sakit rujukan mengalami overload atau kelebihan kapasitas.
"Kami Pemkot Surabaya bisa memaksimalkan aset yang ada untuk dijadikan tambahan ruang isolasi," katanya.
Baca Juga: Awas! Pelanggar PSBB di Surabaya Raya Tak Bisa Perpanjang SIM dan STNK
Menurut dia, dengan kondisi seperti saat ini, pihaknya mengusulkan salah satu aset berupa kantor kecamatan bisa digunakan sementara untuk ruang isolasi untuk penanganan COVID-19 di Surabaya agar dapat berjalan cepat.
Selain itu, kata Politikus PDIP ini, dengan memanfaatkan aset milik Pemkot Surabaya untuk digunakan sebagai ruang isolasi, maka secara tidak langsung bisa menghemat anggaran penanganan COVID-19 di Surabaya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Banjir Rob Mengintai Jatim 16-31 Januari 2026, Pesisir Surabaya hingga Tuban Siaga
-
Kasus Penipuan Sumbangan Yatim Piatu di Ponorogo Terbongkar, Dana Donasi Buat Main Judi
-
Bondowoso Zona Darurat HIV/AIDS, Screening ASN hingga Pesantren!
-
Isra Mikraj 1447 H, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Tingkatkan Kedisiplinan, Keimanan, Ketaqwaan
-
Kronologi Kakek 66 Tahun Terjebak Semalam dalam Sumur di Ngawi, Begini Kondisinya