SuaraJatim.id - Warga Kota Surabaya, Jatim yang pulang dari luar negeri atau luar daerah akan diisolasi ke kamar hotel. Ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).
Pemkot Surabaya menyediakan 265 kamar hotel untuk dijadikan tempat isolasi diri bagi warga migran yang baru pulang dari luar negeri atau luar daerah.
"Kamar hotel yang disediakan tersebut untuk warga yang negatif, tapi keluarganya ada yang positif. Jadi, untuk memisahkan dari keluarganya, kami pindahkan ke hotel dulu, supaya tidak tertular juga," kata Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya M. Fikser di Surabaya, Minggu (10/5/2020).
Fikser mengatakan pemkot menyiapkan 265 kamar hotel untuk ruang isolasi menyusul ruang isolasi untuk perawatan pasien COVID-19 di seluruh rumah sakit rujukan sempat mengalami overlaod atau kelebihan kapasitas.
Kondisi kelebihan kapsitas ruang isolasi rumah sakit di Surabaya karena jumlah bed atau tempat tidur yang ada terbatas. Apalagi, lanjut dia, pasien orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif COVID-19 harus dirawat di ruangan khusus untuk mencegah terjadinya penularan.
Jumlah pasien yang masuk rumah sakit terkait kasus COVID-19 di Surabaya sekitar 798 orang, sedangkan jumlah bed yang ada di seluruh ruang isolasi di rumah sakit Surabaya berjumlah 403 buah.
"Karena ruang isolasi itu tak hanya digunakan untuk merawat pasien positif COVID-19, tapi juga ODP dan PDP juga harus dimasukkan ke dalam ruang isolasi. Sehingga dari jumlah 798 pasien yang dirawat, terjadi kelebihan kapasitas 395 orang ," kata Fikser.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Abdul Ghoni sebelumnya mengusulkan agar aset milik pemerintah kota setempat bisa dijadikan ruang isolasi menyusul ruang isolasi untuk perawatan pasien COVID-19 di seluruh rumah sakit rujukan mengalami overload atau kelebihan kapasitas.
"Kami Pemkot Surabaya bisa memaksimalkan aset yang ada untuk dijadikan tambahan ruang isolasi," katanya.
Baca Juga: Awas! Pelanggar PSBB di Surabaya Raya Tak Bisa Perpanjang SIM dan STNK
Menurut dia, dengan kondisi seperti saat ini, pihaknya mengusulkan salah satu aset berupa kantor kecamatan bisa digunakan sementara untuk ruang isolasi untuk penanganan COVID-19 di Surabaya agar dapat berjalan cepat.
Selain itu, kata Politikus PDIP ini, dengan memanfaatkan aset milik Pemkot Surabaya untuk digunakan sebagai ruang isolasi, maka secara tidak langsung bisa menghemat anggaran penanganan COVID-19 di Surabaya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital