SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Madiun mulai melonggarkan aturan physical distancing wabah virus corona di masa pandemi Covid-19. Wali Kota Madiun, Maidi pun kini membolehkan warung makan, restoran dan PKL untuk melayani makan di tempat.
Pada awal kasus persebaran Covid-19, Pemkot Madiun menginstruksikan seluruh pelaku usaha kuliner untuk meniadakan layanan makan di tempat. Konsumen hanya diperbolehkan membungkus makanan yang dipesan.
Kini Maidi mengizinkan seluruh restoran dan PKL membuka layanan makan di tempat. Tetapi, harus sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Dia menyampaikan restoran atau tempat makan wajib membatasi jarak duduk 2 meter. Selain itu, jumlah konsumen yang makan di tempat juga dibatasi. Setelah dianggap penuh, tempat makan itu harus ditutup dan tidak boleh ada tambahan konsumen yang masuk.
Baca Juga: Anggota DPRD Kota Madiun Terciduk Polisi Saat Razia Balap Liar
"Jarak duduk konsumen 2 meter. Kalau biasanya isi 40 orang. Sekarang isi 15 orang sudah ditutup. Orang makan di dalam. Orang yang mau masuk tidak boleh. Kalau ada yang keluar, baru boleh ada yang masuk lagi," jelas dia, Kamis (14/5/2020).
Seluruh konsumen yang masuk ke restoran wajib diperiksa kesehatannya, seperti dicek suhu badannya, cuci tangan pakai sabun, dan harus mengenakan masker. Selain itu, seluruh pelayanan dan penjual harus mengenakan masker.
Pemkot mulai melonggarkan aturan itu setelah ada sejumlah pengusaha kuliner yang mendatanginya.
Kebijakan pelonggaran itu, lanjut Maidi, juga didasari kondisi warga Kota Madiun yang kesulitan untuk mencari makan. Langkah ini diambil juga untuk mengembalikan ekonomi masyarakat secara perlahan.
"Ini supaya karyawan juga tidak dirumahkan. Ini pelan-pelan kita jaga. Semuanya sehat, ekonomi pelan-pelan berjalan. Kita tidak menutup seperti kota mati," jelas Maidi.
Baca Juga: Kabar Baik! Tinggal 1 Orang Pasien Positif Corona di Madiun
Menurutnya, ekonomi masyarakat harus tetap berjalan. Salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan tersebut.
Berita Terkait
-
Chord dan Lirik Lagu Hymne Guru, Ternyata Ini Judul Aslinya
-
Siapa Mylian Jimenez? Pemain Keturunan Madiun Si Raja Tekel Suksesor Ivar Jenner 'Say Goodbye' ke Timnas Indonesia
-
Anies Baswedan Bisa Keliling 3 Benua Tanpa Paspor, Warganet: ke Sana Nebeng Jet Pribadi?
-
Kisah Heroik Mylian Jimenez, Pemain Blasteran Bogor-Madiun-Kolombia Apik di Liga belanda, Kini Andalan Superliga Denmark
-
Siapa Mylian Jimenez? Gelandang Keturunan Madiun-Kolombia, Mesin Gol Liga Denmark Cocok Duet dengan Ivar Jenner
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan