SuaraJatim.id - Razia balap liar di Kota Madiun yang dilakukan aparat Polres Madiun berhasil menjaring belasan pemuda dalam peristiwa tersebut. Salah satu yang terjaring dalam razia tersebut adalah anggota DPRD Kota Madiun.
Aksi anggota dewan yang masih aktif tersebut dianggap tak elok, karena perilaku tersebut dilakukan saat pemerintah sedang berusaha memutus penyebaran Covid-19.
Menanggapi aksi yang dilakukan anggota DPRD yang diketahui bernama Ikhsan Abdurrahman Siddiq, Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra mengaku belum menerima laporan.
“Saya menunggu rilis dari Polres. Saya belum mendapat info apa pun [terkait dugaan anggota DPRD Kota Madiun yang terlibat dalam aksi balap liar],” katanya seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com pada Jumat (8/5/2020).
Andi mengemukakan, pihaknya belum mengetahui secara detail keterlibatan Ikhsan dalam aksi balap liar yang ditertibkan Polres.
“Belum tahu sampai mana keterlibatan yang bersangkutan dalam kegiatan tersebut,” jelasnya.
Untuk diketahui, Polres Madiun Kota melakukan operasi aksi balap liar di Ring Road Kota Madiun pada Kamis [7/5/2020] dini hari. Dalam operasi tersebut terjaring 14 pemuda, yang seorang di antaranya adalah Ikhsan Abdurrahman Siddiq.
Polisi sempat menduga ada perjudian dalam aksi balap liar tersebut. Sehingga seluruh pelaku balap liar tersebut digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa.
Dalam waktu 1 x 24 jam pemeriksaan di kantor polisi, petugas mengaku tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus itu. Namun, kepolisian hanya menilang 14 pemuda tersebut dan mengenakan wajib lapor dalam beberapa waktu.
Baca Juga: Empat Siaran Langsung Balap Liar yang "Dipantau" Polisi, Endingnya Kocak
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota Iptu Fatah Meliana mengatakan, pemuda yang terjaring dalam razia balap liar telah dibebaskan dan diperbolehkan pulang.
“Terkait oknum anggota dewan yang diamankan. Kita sudah melakukan pemeriksaan 1 x 24 jam terkait tentang indikasi dugaan tindak pidana perjudian,” katanya kepada wartawan pada Kamis (7/5/2020) malam.
Meski begitu, dia mengemukakan, status anggota dewan tersebut masih saksi.
“Untuk oknum anggota dewan statusnya masih saksi. Kami masih mendalami kasus ini,” ujar Fatah.
“Kita belum menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan perjudian ini. Alat bukti juga belum lengkap. Ini masih kami dalami."
Berita Terkait
-
Imbas Viral Hoaks Bakso Tikus di Madiun, Dampaknya Dirasakan Hingga Nganjuk
-
Kondom Bekas Pakai Berserakan di Jalan Kota Madiun, Warga Mengaku Risih
-
Pohon Seberat 15 Ton Ditanam Pemkot Madiun di Tengah Jalan Protokol
-
Puluhan Rumah dan Belasan Hektare Sawah di Madiun Terendam Usai Hujan Deras
-
Kota Madiun Diterjang Angin Kencang dan Hujan Es, Kanopi di Stasiun Roboh
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Misteri di Balik Makam yang Dibongkar: Suami Laporkan Rahasia Gelap Staf Kejari Mojokerto ke Polisi
-
Aksi Damai PSHT Digelar di Surabaya, Warga Diimbau Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas
-
Persik Kediri Datangkan Lima Pemain Baru, Ada Jebolan Timnas Indonesia U-23
-
Krisis Air Bersih Melanda Ngawi, Warga Gali Dasar Sungai demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
-
Terbongkar! Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar dari Surabaya ke Jantung Afrika