SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Surabaya memutuskan membuka semua pasar di Surabaya. Pemkot sudah mengevaluasi penutupan pasar tradisional selama masa pandemi COVID-19 memutuskan tidak akan lagi menutup pasar tradisional.
Hanya saja akan melakukan pengaturan dalam kegiatan pasar mengacu pada protokol kesehatan.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, kalau pasar ditutup maka para pedagang akan berusaha mencari tempat lain untuk berjualan dan hal itu bisa menimbulkan masalah di tempat lain.
"Lebih baik pedagang tetap berjualan di pasar itu, tapi kita atur sesuai protokol kesehatan," kata Hebi di Surabaya, Minggu siang.
Selanjutnya para pedagang di pasar tradisional harus mengenakan alat pelindung diri, minimal memakai masker, kaca mata, dan sarung tangan serta menyediakan cairan pembersih tangan.
Selain itu, ia melanjutkan, akan dilakukan pembatasan kerumunan dengan cara meminta warga mempercepat urusan di pasar serta pembatasan jarak antar pedagang dan pengunjung.
Pedagang yang kedapatan sakit akan langsung ditangani dan tempat dagangnya sementara akan ditutup. Dia juga mengimbau orang-orang yang berisiko tinggi tertular virus corona seperti warga lanjut usia dan warga dengan penyakit bawaan sementara meminimalkan kunjungan ke pasar.
"Sosialisasi ini terus kami lakukan setiap hari dan yang paling penting adalah pengawasannya yang harus juga dilakukan setiap hari, dan yang bisa melakukan ini adalah pedagang dan pihak pengelola," katanya.
"Jadi, yang kami harapkan dua-duanya sama-sama jalan, perekonomian jalan dan pemutusan mata rantai COVID-19 juga jalan," demikian Agus Hebi Djuniantoro.
Baca Juga: Muhammadiyah Kecam Surabaya Bolehkan Sholat Idul Fitri Berjamaah di Masjid
Sementara itu di Pasar Simo di Jalan Simokalangan, Simomulyo, Sukomanunggal, Kota Surabaya, Jawa Timur menerapkan peraturan jaga jarak.
Camat Sukomanunggal Lakoli mengatakan pemerintah kecamatan tidak ingin masa karantina di pasar tradisional yang terkenal dengan sebutan Pasar Asem itu diperpanjang.
"Banyak pedagang yang mengeluh, sehingga kami berharap antara protokol kesehatan dengan denyut nadi perekonomian warga juga sama-sama diperhatikan, sehingga salah satu solusinya adalah dilakukan pengaturan," katanya.
Salah satu pengaturan pasar yang telah disepakati oleh pengelola PD Pasar Surya dan para pedagang adalah pengaturan jarak antarpedagang, penambahan bak cuci tangan, serta kewajiban mengenakan masker saat berada di pasar.
"Pembeli tanpa menggunakan masker tak akan dilayani," kata Lakoli.
Pemerintah Kecamatan Sukomanunggal juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Surabaya untuk menggelar pengecekan suhu tubuh serta pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat untuk mendeteksi penularan COVID-19.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-58 di Madiun, Pastikan Harga Terkendali dan Stok Aman
-
2 Perusak Makam Keramat di Pasuruan Divonis 5 Bulan Penjara
-
Polda Jatim Siagakan 16.326 Personel dan 238 Pos Pengamanan, Mudik Lebaran 2026 Dijaga Ketat!
-
Koperasi Merah Putih Pasok Bahan Baku MBG di Pasuruan, Ekonomi Desa Mulai Berputar
-
Petani Pasuruan Makin Mudah Dapat Pupuk Subsidi Lewat Koperasi Merah Putih, Harga Juga Murah