Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Minggu, 17 Mei 2020 | 13:45 WIB
Pasar Simo di Jalan Simokalangan, Simomulyo, Sukomanunggal, Kota Surabaya, Jawa Timur. (Antara)

Camat Sukomanunggal Lakoli mengatakan pemerintah kecamatan tidak ingin masa karantina di pasar tradisional yang terkenal dengan sebutan Pasar Asem itu diperpanjang.

"Banyak pedagang yang mengeluh, sehingga kami berharap antara protokol kesehatan dengan denyut nadi perekonomian warga juga sama-sama diperhatikan, sehingga salah satu solusinya adalah dilakukan pengaturan," katanya.

Salah satu pengaturan pasar yang telah disepakati oleh pengelola PD Pasar Surya dan para pedagang adalah pengaturan jarak antarpedagang, penambahan bak cuci tangan, serta kewajiban mengenakan masker saat berada di pasar.

"Pembeli tanpa menggunakan masker tak akan dilayani," kata Lakoli.

Baca Juga: Muhammadiyah Kecam Surabaya Bolehkan Sholat Idul Fitri Berjamaah di Masjid

Pemerintah Kecamatan Sukomanunggal juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Surabaya untuk menggelar pengecekan suhu tubuh serta pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat untuk mendeteksi penularan COVID-19.

Kalau dalam pemeriksaan diketahui ada pedagang yang terindikasi tertular COVID-19, ia mengatakan, lapak pedagang yang bersangkutan akan ditutup sementara.

"Tidak sampai menutup pasar secara total, tapi hanya menutup satu lapak yang ditempati pedagang reaktif itu dan lapak yang ada di sekitarnya," ujarnya.

Koordinator pedagang Pasar Simo, Suparno, menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah dalam mengatur pedagang pasar.

"Kami berharap pemerintah untuk merelakan kami mencari nafkah, yang penting kami tetap bisa bekerja lagi. Kami siap mendukung semuanya," kata Suparno. (Antara)

Baca Juga: Setelah Tutup 14 Hari, Pasar Kupang Gunung Surabaya Kembali Dibuka

Load More