SuaraJatim.id - Banyaknya pengunjung di pusat perbelanjaan terus dipantau oleh Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik untuk pencegahan virus corona. Pasalnya, kasus di Ramayana Gresik beberapa hari lalu yang telah ditemukan dua orang reaktif rapid test virus corona menjadi perhatian.
Supaya tidak terulang lagi, Satpol PP Gresik mengancam akan menutup hingga mencabut izin usaha jika pihak Ramayana Gresik tidak mentaati aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota itu. Apalagi dalam sidak yang dilakukan tim Gugus Tugas Gresik telah ditemukan pelanggaran.
Pelanggaran tersebut antara lain, tidak ada batasan pengunjung sehingga terjadi perkumpulan orang dengan jumlah yang besar di dalam gedung. Kemudian aturan jam operasi, yang semestinya boleh beroperasi mulai pukul 12.00 WIB hingga 20.00 WIB, ternyata dilanggar. Pihak Ramyana Gresik karena melihat pengunjungnya membludak malah membuka pelayanan pada pukul 09.00 WIB.
Kepala Satpol PP Gresik Abu Hasan mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan disetiap keramaian, utamanya di pusat perbelanjaan seperti pasar dan mal. Apalagi beberapa hari lalu telah ditemukan kasus reaktif rapid test menjadi atensi lebih untuk melakukan pemantauan yang ketat.
“Kemarin sudah dingatkan ini adalah peringatana pertama dan terakhir. Pihak manajemen sudah mengkoreksi dan melakuka pembenahan. Kami juga akan pantau terus,” kata Abu Hasan saat dihubungi, Selasa (19/5/2020).
Pihaknya juga tidak akan segan akan memberikan sanksi terberat jika di lapangan aturan yang ditetapkan tetap dilangar. Hal ini dilakukan supaya upaya pencegahan virus corona tidak meningkat tajam, mengingat kasus corona di Kabupaten Gresik per harinya bertambah dua orang.
“Ya dilihat nanti kalau pelanggaranya berat akan ditindak hingga pencabutan izin usaha, wong amanat Perbunya begitu,” katanya.
Sebelumnya sesuai yang diberitakan, sejak adanya kasus reaktif pengunjung di Ramayana Gresik masih terlihat banyak dikunjungi orang. Bahkan saat pintu mal belum dibuka, terlihat antrean pengunjung mengular hingga ke area parkir.
Setiap pengunjung yang hendak masuk akan melewati petugas. Masing-masing pengunjung dicek suhu tubuh dan diberikan hand sanitizer. Bagi pengunjung yang diketahui cek suhunya tinggi hingga 37,5 tidak diperkanankan masuk.
Baca Juga: Ramayana Gresik Tunggu Kepastian Pemeriksaan Pengunjungnya Usai Rapid Test
Kemudian pihak Ramayana juga mulai membatasi jumlah pengunjung. Jika sebelumnya pengunjung yang masuk bisa sampai seribu orang hingga lebih, kini jumlah pengunjungnya dibatasi. Maksimal hanya 750 orang. Selebihnya gerbang akan ditutup.
Sementara itu Store Manager Ramayana Gresik, Beni Arianto mengatakan pihaknya akan melaksanakan semua aturan yang dianjurkan pemerintah. Terutama dalam melakukan PSBB untuk memberantas virus corona atau covid-19.
“Kami taat menjalankan aturan. Bahkan jam operasi kami juga sesuai dengan aturan Perbup yakni buka pada pukul 12.00 WIB hingga 20.00 WIB. Supaya masyarakat juga tahu soal jam operasi, kami juga memberikan pengumuman di depan mal,” kata Beni saat ditemui SuaraJatim.id saat ditemui di ruangannya, Senin (18/5/2020) kemarin.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
JARI98 Ungkap Peran Strategis Listyo Sigit di KSP, 'Benteng Kokoh' Presiden Prabowo?
-
Kulakan Sabu di Makam Bangkalan, Pengedar Lintas Madura-Surabaya Diciduk
-
Nekat Terobos Rel Tanpa Palang, Mobil Dihantam KA di Lumajang: Pengemudi Lolos dari Maut
-
Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi
-
Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab