SuaraJatim.id - Polisi akhirnya bisa mengungkap kasus pembunuhan terhadap wanita muda bernama Sintya Wulandari (21) yang ditemukan tewas di rumahnya dengan kondisi masih mengenakan mukena.
Terkuaknya, kasus ini, Sintya ternyata dibunuh perampok setelah selesai melaksanakan salat Zuhur.
Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto didampingi Kasat Reskrim AKP Djohan Andhika mengatakan, tersangka bernama Indra memang sengaja membunuh korban agar aksi perampokannya berjalan lancar.
"Pelaku bernama Indra Permana asal Ciamis itu awalnya hendak mencuri sepeda motor milik Sintya Wulandari (21) asal Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Jepara," kata seperti dilansir Antara, Rabu (20/5/2020).
Terkuaknya kasus ini, Indra merupakan residivis karena pernah mendekam di penjara pada 2015 lalu dalam kasus pencurian sepeda motor.
Kapolres juga mengungkap detik-detik dari aksi pembunuhan perampok sadis itu.
Menurutnya, setelah melihat ada sepeda motor, tersangka mencoba mengambil kuncinya di dalam rumah korban. Selesai salat Zuhur dan hendak salam terakhir, korban melihat pelaku masuk rumah.
Lantaran panik setelah aksinya tepergok, Indra langsung menendang korban hingga tengkurap, kemudian mencekik korban selama beberapa menit hingga meninggal dunia.
Setelah dipastikan tidak berdaya, korban ditinggal. Sebelum meninggalkan rumah itu, pelaku membawa sepeda motor, telepon selular, dan dompet korban.
Pelaku yang sempat bersembunyi di Tasikmalaya, akhirnya ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat, saat hendak melakukan transaksi sepeda motor hasil curian, sedangkan telepon selular milik korban dijual secara daring dengan harga Rp700 ribu.
Baca Juga: Warga Membludak Buru Baju Lebaran di Pasar Tanah Abang: Gak Takut Corona
Atas perbuatannya itu, Indra dijerat dengan Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (Antara).
Tag
Berita Terkait
-
Berdarah-darah, Karyawan Minimarket Ini Gagalkan Aksi Perampok Berpeci
-
Perampok Berpeci Beraksi saat Ramadan, Kasir Minimarket Ditebas Celurit
-
Salah Kumandangkan Azan, Kedok Muazin Rampok Kerabat Sendiri Terbongkar
-
Tembak Pegawai Kantor Ekspedisi, Polisi Buru Rampok yang Gondol Rp 232 Juta
-
Sembunyi di Cengkareng, Pembunuh Gadis Bermukena Akhirnya Tertangkap
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
-
Hyundai Creta, SUV Keluarga dengan Kabin dan Bagasi Luas yang Paten Jadi Pengantar Liburan
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara