SuaraJatim.id - Polisi akhirnya bisa mengungkap kasus pembunuhan terhadap wanita muda bernama Sintya Wulandari (21) yang ditemukan tewas di rumahnya dengan kondisi masih mengenakan mukena.
Terkuaknya, kasus ini, Sintya ternyata dibunuh perampok setelah selesai melaksanakan salat Zuhur.
Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto didampingi Kasat Reskrim AKP Djohan Andhika mengatakan, tersangka bernama Indra memang sengaja membunuh korban agar aksi perampokannya berjalan lancar.
"Pelaku bernama Indra Permana asal Ciamis itu awalnya hendak mencuri sepeda motor milik Sintya Wulandari (21) asal Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Jepara," kata seperti dilansir Antara, Rabu (20/5/2020).
Terkuaknya kasus ini, Indra merupakan residivis karena pernah mendekam di penjara pada 2015 lalu dalam kasus pencurian sepeda motor.
Kapolres juga mengungkap detik-detik dari aksi pembunuhan perampok sadis itu.
Menurutnya, setelah melihat ada sepeda motor, tersangka mencoba mengambil kuncinya di dalam rumah korban. Selesai salat Zuhur dan hendak salam terakhir, korban melihat pelaku masuk rumah.
Lantaran panik setelah aksinya tepergok, Indra langsung menendang korban hingga tengkurap, kemudian mencekik korban selama beberapa menit hingga meninggal dunia.
Setelah dipastikan tidak berdaya, korban ditinggal. Sebelum meninggalkan rumah itu, pelaku membawa sepeda motor, telepon selular, dan dompet korban.
Pelaku yang sempat bersembunyi di Tasikmalaya, akhirnya ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat, saat hendak melakukan transaksi sepeda motor hasil curian, sedangkan telepon selular milik korban dijual secara daring dengan harga Rp700 ribu.
Baca Juga: Warga Membludak Buru Baju Lebaran di Pasar Tanah Abang: Gak Takut Corona
Atas perbuatannya itu, Indra dijerat dengan Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (Antara).
Tag
Berita Terkait
-
Berdarah-darah, Karyawan Minimarket Ini Gagalkan Aksi Perampok Berpeci
-
Perampok Berpeci Beraksi saat Ramadan, Kasir Minimarket Ditebas Celurit
-
Salah Kumandangkan Azan, Kedok Muazin Rampok Kerabat Sendiri Terbongkar
-
Tembak Pegawai Kantor Ekspedisi, Polisi Buru Rampok yang Gondol Rp 232 Juta
-
Sembunyi di Cengkareng, Pembunuh Gadis Bermukena Akhirnya Tertangkap
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak