SuaraJatim.id - Seorang pria berstatus duda di Kediri, Jawa Timur diringkus polisi setelah mencabuli bocah berusia delapan tahun. Tersangka adalah Wahyu Triyono (39) warga Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Dilansir dari Beritajatim.com, pencabulan berawal saat pelaku saat sedang bekerja mengecat di rumah korban. Pada pukul 12.00 WIB pelaku melihat korban tertidur di atas sofa di depan televisi. Ketika itu timbul niat pelaku mencabuli bocah SD tersebut. Pelaku kemudian membangunkan korban dan menyandarkan ke tembok.
Setelah itu, pelaku melancarkan aksinya dengan menyentuh bagian sensitif korban. Merasa kesakitan, korban berusaha berteriak. Tetapi pelaku membekap mulut korban dan mengancam agar tidak memberitahu orang lain. Untungnya nenek korban datang memegoki. Karena tertangkap basah, pelaku pun tak bisa mengelak.
Sang nenek kemudian memberitahu ibu korban. Akhirnya mereka melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Kediri. Tak berselang lama, akhirnya pelaku berhasil diamankan. Petugas menyita barang bukti hasil visum et repertum korban dan pakaian yang dikenakan.
Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi mengatakan, pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara kasusnya kini dalam penanganan Unit PPA Polresta Kediri. “Tersangka telah kita amankan. Kini sedang diperiksa,” kata AKP Kamsudi.
Akibat perbuatan bejatnya, kini tersangka harus meringkuk di sel tahanan Polresta Kediri. Dia dijerat pasal 82 UU RI nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Heboh Pengunjung Swalayan Modern Wajib Lapor RT, Pemkot Kediri: Itu Hoaks
-
3 Warga Kediri Positif Covid-19, 1 di Antaranya dari Klaster Jamaah Tarawih
-
Leher Korban Ditodong Parang, Ayah Pergoki Anak Gadisnya Dicabuli Tetangga
-
Gadis Belia Ini Nekat Jalin Hubungan dengan Pria 4 Anak, Endingnya Sengsara
-
Biadap! Pemuda Serang Sekap Gadis 13 Tahun, Seminggu 10 Kali Disetubuhi
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak