SuaraJatim.id - Keberadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 atau bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan pada masa pandemi, kerap memancing keributan warga lantaran proses distribusinya yang dinilai tak adil. Proses penyaluran yang ditujukan kepada pihak yang membutuhkan atau keluarga penerima manfaat (KPM) kerap tidak diterima merata.
Namun di balik persoalan tersebut, masih ada warga yang tercatat dalam KPM justru mengembalikan secara sukarela ke pemerintah desa (pemdes) karena mengaku sudah mampu. Langkah itu pula yang dilakukan Warga Dusun Gelatik, Desa Watesnegoro Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto, Piyati.
Nenek berusia 80 tahun ini merupakan satu dari 141 penerima BLT dari dana desa. Meski namanya terdaftar dalam penerima BLT, namun ia memutuskan bantuan Rp 600 ribu ke pemdes. Bukan tanpa sebab Piyati memilih mengembalikan BLT tersebut. Sebelum memutuskan hal tersebut, ia telah bersepakat dengan dengan pihak keluarga yang mengaku masih merasa mampu pada masa seperti saat ini.
Selain itu, pengembalian BLT juga didasari belum tepatnya sasaran penerima. Karena masih banyaknya warga setempat yang ekonominya terdampak secara langsung selama masa pandemi Covid-19, tapi tidak menerima.
“Saya bersama kakak masih mampu merawat ibu. Harapannya dengan pengembalian itu, bisa disalurkan ke warga yang berhak. Khususnya janda dan yang di-PHK. Ibu juga berharap pengembalian ini bisa menyembuhkan sakitnya,” kata anak kedua nenek Piyati, Suliyono seperti dilansir beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Kamis (21/5/2020).
Sebenarnya, Piyati tergolong dalam kategori orang yang berhak menerima BLT karena tergolong lanjut usia (lansia) yang sudah tidak ada pekerjaan. Hanya saja, kehidupan Piyati selama ini masih ditopang putranya, sehingga ia menolak menerima BLT DD dan mengembalikan bantuan tersebut ke pemdes.
Koordinator Pendamping Ahli Desa Kabupaten Mojokerto Mujib Bustomi mengatakan, BLT yang dikembalikan tersebut tidak bisa masuk kas desa. Lantaran, pemdes tetap berkewajiban menyalurkan ke pihak yang membutuhkan.
“Yakni warga setempat yang sempat diusulkan dalam daftar penerima namun akhirnya terdegradasi akibat pembatasan kuota,” jelasnya.
Baca Juga: JK Sebut Warga Terdampak Corona Lebih Baik Diberi BLT, Begini Kata Ekonom
Berita Terkait
-
Duh Kumaha Kang Emil, Warga Garut Berdesakan Rebutan Bantuan dari Anda Nih!
-
Warga Pakai Dana Bansos untuk Beli Baju, Ridwan Kamil: Padahal untuk Makan
-
Kiai Borong 300 Ton Beras untuk Orang Miskin Tak Dapat Bansos Corona
-
Awasi Bansos Corona, Jokowi Minta KPK, BPK dan Kejaksaan Turun Tangan
-
Perum Bulog Telah Salurkan Bansos Beras ke 933 Ribu kepada KPM
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Buntut Keracunan Massal Siswa, Juru Masak SPPG Sumbergedang Jalani Pemeriksaan Intensif
-
9 Kali Beraksi dengan Sepeda Onthel: Pengakuan Mengejutkan Begal Payudara di Surabaya
-
Maut di Tikungan Gelap: Avanza Terjun 25 Meter ke Jurang Segulung, Satu Nyawa Melayang
-
Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Khofifah Dorong Pemenuhan Hak Anak sebagai Investasi Bangsa
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar