Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 23 Mei 2020 | 11:12 WIB
Pemudik memasuki kapal menuju Puluan Bawean. (Amin Alamsyah)

Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Amri menuturkan, jika pelonggaran mudik ke Bawean atas keputusan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gresik. Alasannya, karena mengikuti program dari pemerintah pusat. 

“Sebenarnya ini kan progam nasional, melonggarkan pemudik dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI. Tapi berhubung jumlah PMI hanya 12 orang, jadi kami memperbolehkan warga biasa untuk mudik sekalian,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan jika alasan Pemkab Gresik melonggarkan pemudik karena kemanusiaan. Yang terpenting menurut Amri, semua pemudik dinyatakan sehat tidak terpapar virus corona, sehingga warga di kepuluan tidak merasa khawatir.

“Harus bawa surat sehat itu wajib. Kemarin dari 53 jumlah penumpang kapal ternyata ada 19 yang reaktif, ya keputusan kami tidak memeprbolehkan berangkat,” kata dia. 

Baca Juga: H-1 Lebaran, Polri Gerebek Gudang Penimbun 1 Ton Sabu di Banten

Sementara itu Kasi Keselamatan Berlayar KSOP Gresik Capt Masri T Randa Bunga mengatakan, pihaknya sepakat memberangkatkan kapal jika penumpang dinyatakan bebas dari virus corona. Bahkan, pihaknya juga ikut mengawasi jumlah penumpang yang berangkat harus 50 persen dari kapasitas ruang kapal.

“Prinsipnya semua saya serahkan ke Tim Gugus Tugas. Kami di KSOP hanya menjalankan, seperti di kapal Expres Bahari yang bisa mengangkut 390 orang kini hanya mengangkut separuhnya,” paparnya.

Kontributor : Amin Alamsyah

Load More