SuaraJatim.id - Tradisi Colok Songo di Tuban, Jawa Timur masih bertahan. Tradisi ini melambangkan doa agar warga yang menjalankan tradisi Colok Songo bisa kembali bertemu di Ramadan tahun depan selanjutnya.
Tradisi colok songo atua nyala sembilan di lakukan di Kabupaten Tuban pada akhir bulan Ramadan. Nuansa akan terasa berbeda bila memasuki akhir bulan puasa, di mana tradisi Colok Songo masih tetap berjalan di kalangan masyarakat, khususnya di perbatasan pedesaan wilayah kabupaten Tuban, tepatnya di Kecamatan Bangilan, Kecamatan Singgahan.
Di banyak sudut, bahkan mulai pintu masuk, pemilik rumah menyalakan api sembilan (colok songo) diawali saat masuk petang atau tiba waktu buka puasa, dan selesai atau nyala api padam ketika masuk waktu sahur.
"Kala keluarga nyalakan ini masuk bulan puasa 28 sampai malam lebaran," kata Arifin, salah satu warga yang menyalakan colok songo di Singgahan.
Dalam bahasa Jawa, Colok merupakan istilah untuk potongan kayu-kayu kecil. Ujung pangkal kayu dibalut kain untuk dibuat sumbu kemudian dicelupkan ke dalam minyak tanah sebagai bahan bakar menjadi api penerangan. Sedangkan, kata songo berarti sembilan.
Colok songo dengan kata lain, adalah obor kecil tradisi leluhur yang disulut dan ditancap ke dalam tanah (bumi) dan tempat lain seperti pintu, sudut rumah, depan kamar mandi, tempat pembuangan sampah sampai di tepi jalan lingkungan, bahkan tiap jalan raya penghubung antar kecamatan.
Tokoh masyarakat, Mbah Marno (55) menyatakan colok songo tidak tahu kapan pastinya dimulai. Sebab sejak kecil dirinya diajarkan eyang buyutnya untuk menyalakan api setiap sepuluh hari terakhir bulan suci Ramadan.
"Tepatnya masuk akhir Ramadhan ganjil. Biasanya tepat malam songo likuran (29) atau jatuh sepuluh hari pamungkas akhir bulan puasa," tuturnya.
Menurutnya, masyarakat percaya colok songo selain dilaksanakan di malam kemulyaan songo likuran, juga sebagai penghormatan terhadap para leluhur yang sudah tiada. Diyakini di waktu itu, secara tanpa kasat mata para ahli kubur pulang ke rumah berkunjung ke sanak saudara yang masih hidup.
Baca Juga: Hingga Lebaran H-1, Mobil Tinggalkan Jakarta Tembus 400 Ribu Unit
"Kerabat yang sudah meninggal berharap meminta doa serta melihat kondisi keluarga sebelum Hari Raya idul Fitri," imbuhnya.
Sedangkan untuk simbol dian penerang, nyala api colok songo dimaknai lambang pembakaran penebusan dosa dan kesalahan diri manusia. Juga pelita kecerahan di saat mulai datangnya malam gelap.
Selain itu, Colok songo yang dilakukan pada malam akhir Ramadhan antara petang sampai subuh saja, nyala api yang hanya semalam dimaknai bahwa di dunia tidak ada yang kekal abadi.
"Dunia, usia, harta dan anak adalah titipan. Dinyalakan colok songo ini, akan mengingatkan setiap diri manusia untuk bermuhasabah dengan pengharapan kepada Allah SWT untuk dipertemukan kembali bulan puasa ke depannya nanti." tutup tokoh masyarakat di Kabupaten Tuban ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
BRI Perkuat Sport Tourism Indonesia lewat Dukungan untuk MotoGP 2026
-
Gerbong Mutasi Bergerak: Putra Bojonegoro Irjen Dekananto Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim Baru
-
BRI Dukung Atlet Indonesia Berlaga di Asian Games AichiNagoya 2026
-
Lindungi Anak-Anak, Wali Kota Surabaya Stop Izin Diskotek Baru
-
Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya