SuaraJatim.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di Pemkot Surabaya ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya, Selasa (2/6/2020) karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.
Kasat Resnarkoba AKBP Memo Ardian mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui aplikasi Jogosuroboyo. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar, lelaki berinisial P (42) tersebut ditangkap di salah satu hotel di Kota Surabaya.
Menurut Memo, tersangka P merupakan PNS yang sehari-hari bertugas menjaga check point PSBB di Berbek, daerah di perbatasan Surabaya-Sidoarjo.
"Anggota kami melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial P, umurnya 42 tahun, pekerjaan PNS di Pemkot. Kebetulan beliau sendiri pegawai staf di Kecamatan Tenggilis," ujar Memo saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (3/6/2020).
Di hari penangkapan, seharusnya tersangka P bertugas di check point PSBB di Berbek, daerah perbatasan antara Surabaya dengan Sidoarjo.
"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan harus berjaga di pos Covid di Berbek. Jadi dia mangkir, seharusnya tugas jaga di situ, kemudian ada kesempatan dia menggunakan di salah satu hotel," ungkap Memo.
Memo menyebut tersangka mengkonsumsi sabu sejak enam bulan lalu. Tersangka mengaku sering gelisah ketika tidak mengkonsumsi sabu.
Memo mengaku masih melakukan pengembangan terhadap pengedar yang memasok sabu kepada tersangka.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni alat isap sabu, satu poket sabu dengan berat 0,34 gram, satu pipet kaca bekas pakai, dan sisa sabu.
Baca Juga: Bukannya Tobat Saat Puasa, Siti Malah Asyik Nyabu Bareng 2 Lelaki di Kamar
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Orang Tua Nikah Lagi
Sementara itu, tersangka P (42) mengaku terpaksa mengkonsumsi sabu di hotel dan mangkir bertugas di pos check point PSBB Berbek, lantaran stres.
P yang juga seorang PNS di Pemkot Surabaya itu berdalih ada masalah keluarga karena orang tuanya menikah lagi sebelum meninggal.
"Karena masalah orang tua, sebelum meninggal menikah lagi. Masalah keluarga lah," ujar P.
Ia menceritakan, awal mengenal sabu setelah adanya acara reuni SMA. Di situ, dirinya ditawari temannya untuk mencoba. Namun akhirnya berakhir dengan ditangkapnya dia di parkiran hotel setelah mengkonsumsi sabu di kamar hotel pada Selasa (2/6/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bedah Perbedaan Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra, Worth It untuk Upgrade?
-
Gara-gara Tembok Tutupi Toko, 2 Emak-emak di Lamongan Ribut Berujung Lemparan Batu Bata
-
Belasan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan, Oknum Dosen UNU Blitar Dinonaktifkan
-
BK Tunggu Laporan Resmi Terkait Nasib Legislator Jember yang Main Gim saat Rapat Stunting
-
Saat Sampah Plastik Jadi Rebutan di Surabaya, DLH Ajak Warga Raih Cuan Lewat Bank Sampah