SuaraJatim.id - Usia lanjut sepertinya tak dijadikan oleh Siti Choiriyah (52), warga Jalan Raden Wijaya 36A, RT 04, RW 04, Desa Sawotratap Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur untuk lebih memperbaiki diri. Di siang bolong dan juga bulan puasa, ia malah pesta sabu bersama dua lelaki di kamar tidurnya.
Dilansir dari Beritajatim.com, perbuatan melawan hukum tercium anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo yang kemudian menangkap Siti usai pesta sabu.
Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan, polisi sudah lama mengintai aktivitas yang menyimpang di rumah tersangka.
Kecurigaan polisi selama ini terbukti, usai digerebek ternyata ditemukan beberapa barang bukti berupa sabu.
“Kita temukan tujuh paket sabu siap edar atau siap konsumsi,” kata Indra, Minggu (17/5/2020).
Saat digerebek polisi, ternyata Siti Choiriyah mengaku baru saja selesai pesta sabu dengan dua teman lelakinya dalam kamar tidurnya. Sedangkan dua temannya yakni Bagas dan Pentol berhasil lolos.
Kedatangan petugas kurang tepat waktu, dan dua lelaki itu meninggalkan tempat karena berangkat kirim sabu.
“Dua teman tersangka yang berhasil lolos, kita tetapkan jadi DPO,” terangnya.
Indra mengungkapkan, rumah tersangka Siti Choiriyah, sering dijadikan tempat transaksi peredaran narkoba. Di depan penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya.
Baca Juga: Biar Tetap Bugar Selama Corona, Lukman Hakim Pesta Sabu Bareng Rekan
Terkait asal mula barang haram yang ditemukan polisi dalam kotak kacamata itu, Siti Choiriyah mendapatkan telfon dari Bagas (DPO). Bagas menyuruh tersangka Siti Choiriyah untuk menerima kiriman sabu dari Syaiful alias Obet (DPO) yang diantar oleh Pentol yang sebentar lagi akan datang.
Sedangkan uang pembayaran sabu akan dikasihkan Bagas ke tersangka.
“Alasan Bagas tak mau menerima barang, karena ada orang yang berniat jelek padanya, sehingga ia tak mau transaksi,” ungkapnya.
Beberapa saat kemudian, Bagas datang dan disusul Pentol dengan membawa sabu. Tapi Bagas langsung membayar sabu tersebut tanpa melalui tersangka. Namun Pentol tak mau menerima uang pembayaran sabu tersebut, karena uang pembayaran kurang Rp 100 ribu. Akhirnya uang di simpan tersangka Choiriyah.
Setelah itu Bagas membuka paket sabu itu dan mengajak pesta sabu dulu.
“Mereka bertiga pesta sabu dalam kamar tidur tersangka,” katanya.
Berita Terkait
-
Paksa Bawa Pulang Jenazah COVID-19, 15 Warga Sidoarjo Positif Corona
-
Hukuman Pelanggar PSBB Sidoarjo Ikut Kuburkan Jenazah Positif Virus Corona
-
Ditangkap Polisi, Roy Kiyoshi Minta Netizen Tak Ikuti Jejaknya
-
Siang Ini, Roy Kiyoshi Dipindah ke RSKO Cibubur Untuk Direhabilitasi
-
Roy Kiyoshi Ngaku Sudah Ramal Ditangkap, Eks Wakil Ketua KPK Ngakak Online
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Respon Bupati Lumajang Soal Anak Buah Terseret Kasus OTT BBM Subsidi, Kadis Dipanggil Polda Jatim!
-
3 Fakta Pencurian di Sekolah Ponorogo, Samurai Pelaku Tertinggal dan Kantor Berantakan!
-
Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Sambangi DPRD Tulungagung, Tuntut Kesejahteraan Layak
-
OTT Polda Jatim di Lumajang Bongkar Penyelewengan BBM, Oknum DLH Terlibat
-
3 Fakta Isbat Nikah Massal di Pacitan, Semuanya Hampir Ditolak!