SuaraJatim.id - Usia lanjut sepertinya tak dijadikan oleh Siti Choiriyah (52), warga Jalan Raden Wijaya 36A, RT 04, RW 04, Desa Sawotratap Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur untuk lebih memperbaiki diri. Di siang bolong dan juga bulan puasa, ia malah pesta sabu bersama dua lelaki di kamar tidurnya.
Dilansir dari Beritajatim.com, perbuatan melawan hukum tercium anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo yang kemudian menangkap Siti usai pesta sabu.
Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan, polisi sudah lama mengintai aktivitas yang menyimpang di rumah tersangka.
Kecurigaan polisi selama ini terbukti, usai digerebek ternyata ditemukan beberapa barang bukti berupa sabu.
“Kita temukan tujuh paket sabu siap edar atau siap konsumsi,” kata Indra, Minggu (17/5/2020).
Saat digerebek polisi, ternyata Siti Choiriyah mengaku baru saja selesai pesta sabu dengan dua teman lelakinya dalam kamar tidurnya. Sedangkan dua temannya yakni Bagas dan Pentol berhasil lolos.
Kedatangan petugas kurang tepat waktu, dan dua lelaki itu meninggalkan tempat karena berangkat kirim sabu.
“Dua teman tersangka yang berhasil lolos, kita tetapkan jadi DPO,” terangnya.
Indra mengungkapkan, rumah tersangka Siti Choiriyah, sering dijadikan tempat transaksi peredaran narkoba. Di depan penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya.
Baca Juga: Biar Tetap Bugar Selama Corona, Lukman Hakim Pesta Sabu Bareng Rekan
Terkait asal mula barang haram yang ditemukan polisi dalam kotak kacamata itu, Siti Choiriyah mendapatkan telfon dari Bagas (DPO). Bagas menyuruh tersangka Siti Choiriyah untuk menerima kiriman sabu dari Syaiful alias Obet (DPO) yang diantar oleh Pentol yang sebentar lagi akan datang.
Sedangkan uang pembayaran sabu akan dikasihkan Bagas ke tersangka.
“Alasan Bagas tak mau menerima barang, karena ada orang yang berniat jelek padanya, sehingga ia tak mau transaksi,” ungkapnya.
Beberapa saat kemudian, Bagas datang dan disusul Pentol dengan membawa sabu. Tapi Bagas langsung membayar sabu tersebut tanpa melalui tersangka. Namun Pentol tak mau menerima uang pembayaran sabu tersebut, karena uang pembayaran kurang Rp 100 ribu. Akhirnya uang di simpan tersangka Choiriyah.
Setelah itu Bagas membuka paket sabu itu dan mengajak pesta sabu dulu.
“Mereka bertiga pesta sabu dalam kamar tidur tersangka,” katanya.
Berita Terkait
-
Paksa Bawa Pulang Jenazah COVID-19, 15 Warga Sidoarjo Positif Corona
-
Hukuman Pelanggar PSBB Sidoarjo Ikut Kuburkan Jenazah Positif Virus Corona
-
Ditangkap Polisi, Roy Kiyoshi Minta Netizen Tak Ikuti Jejaknya
-
Siang Ini, Roy Kiyoshi Dipindah ke RSKO Cibubur Untuk Direhabilitasi
-
Roy Kiyoshi Ngaku Sudah Ramal Ditangkap, Eks Wakil Ketua KPK Ngakak Online
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
Terkini
-
Bandara Dhoho Kediri Hidup Lagi, DPRD Jatim Sambut Optimisme Baru
-
Cek Kesehatan Gratis Bisa Dilakukan Kapanpun, DPRD Jatim: Harus Jadi Gaya Hidup
-
Pengangguran Terbuka Jatim Turun 3,88 Persen, Gubernur Khofifah: Bukti Ekonomi Tangguh dan Inklusif
-
KPK Geledah Ruang Bupati Ponorogo, Usut Suap Jabatan dan Proyek RSUD
-
Jatim Sabet Indonesia Kita Awards, Gubernur Khofifah: Desa Mandiri Jadi Penggerak Ekonomi Daerah