SuaraJatim.id - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Kali ini menimpa gadis cilik berinisial K (7).
Bocah tersebut dicabuli oleh seorang pria paruh baya bernama Buyat (40), warga Desa Nogosari, Kecamatan Sukosari. Aksi bejat tersangka dilakukan di rumahnya pada 3 Desember 2019 lalu.
Tersangka mengakui kalau korban dicabuli sesaat setelah dirinya meminta untuk dibelikan korek api di warung dekat rumahnya. Namun, karena korek yang diminta tak ada akhirnya korban pun kembali mengembalikan uang.
Karena tak ada orang di rumahnya, Buyat ini lalu mencuri kesempatan, dengan pura-pura mengajak korban nonton TV. Saat itulah, pelaku melakukan perbuatan bejat.
Baca Juga: Rumah Bos Air Isi Ulang Dirusak Massa karena Diduga Cabuli Anak Gadis
"Korban kemudian diancam untuk tidak memberitahu siapa-siapa. Sembari diberi uang Rp 2 ribu," kata Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, sebagaimana dilansir Suarajatimpost.com (jaringan Suara.com), Senin (8/6/2020).
Menurut Kapolres Erick, sebenarnya Buyat telah ditetapkan tersangka sejak Desember 2019. Namun, saat hendak dilakukan penangkapan yang bersangkutan melarikan diri.
"Kemarin kami memperoleh informasi bahwa Buyat ini pulang menghadiri pemakaman saudaranya. Di situ tim kami menangkap pelaku," katanya.
Kini, Buyat tengah ditahan di Mapolres setempat untuk menjalani pemeriksaan.
"Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," pungkas Erick.
Baca Juga: Tak Puas Hamili Sang Kakak, Ayah di Jambi Ini Tega Cabuli 2 Anak Tiri
Berita Terkait
-
Rumah Bos Air Isi Ulang Dirusak Massa karena Diduga Cabuli Anak Gadis
-
Ditinggal Istri dan Penuhi Kebutuhan Biologis, Ayah Gauli Putri Kandung
-
Cari Pelampiasan usai Ditinggal Kabur Istri, BT Berkali-kali Perkosa Anak
-
Kurang Ajar! Usia Baru 19 Tahun, Remaja Kediri Ini Setubuhi Belasan Gadis
-
Remaja Kediri Setubuhi Belasan Gadis di Bawah Umur, Pertama Pelajar SMA
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- 6 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Motor 110cc: Pilih yang Irit atau yang Gagah?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Mulai Rp30 Jutaan: Pilihan Cerdas untuk Keluarga Kecil, Anti Riba
- Kekuatan Timnas Indonesia 'Dilucuti' AFC, Rekor Garuda Jadi Tak Berarti di Ronde 4
- Pompa Air Tangguh untuk Sumur 30 Meter, Ini 5 Rekomendasi Terbaik
Pilihan
-
Proyek Rumah Tanpa Utang Asing, Menteri Ara: Perintah Prabowo Kita Berdiri di Kaki Sendiri
-
Perubahan Besar di Stasiun Tanah Abang, Ini Alur Baru Penumpang KRL Rangkasbitung dan Manggarai
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik jadi Rp121 Triliun Tahun Ini
-
Konglomerasi Terbesar RI Borong Saham Rumah Sakit Hermina Rp1 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Jutaan, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
4 Contoh Proposal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
-
Apakah Boleh Merayakan 1 Muharram?
-
Doa Awal dan Akhir Tahun Islam 1 Muharram Latin dan Arti, Dibaca Kamis 26 Juni atau Jumat 27 Juni?
-
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H: Arab, Latin, dan Waktu yang Dianjurkan
-
Doa Akhir Tahun Jelang 1 Muharram: Permohonan Ampun dan Harapan di Tahun Baru Islam