Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 09 Juni 2020 | 19:57 WIB
Jenazah pasien PDP saat dibawa paksa pulang oleh keluarganya. [Istimewa]

“Pihak rumah sakit juga tidak berani mengambil tindakan untuk langsung menerapkan protokol pemakaman covid-19 karena tidak mendapat izin dari keluarga,” kata Eko.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik Saifudin Ghozali menyayangkan tindakan keluarga pasien yang tidak mentaati anjuran tenaga medis. Apalagi selama perawatan kondisi pasien dalam keadaan fisik lemah.

“Mestinya harus harus dimakamkan dengan standar Covid-19, karena almarhum statusnya adalah pasien PDP,” katanya saat ditemui.

Kontributor : Amin Alamsyah

Baca Juga: Usai Mayat Pasien Corona Dibawa Pulang, Keluarga Menguburkannya Tanpa Peti

Load More